Tindak Tegas oknum PNS yang melakukan Teror di malam Natal


#Diadukan ke Polsek Adiankoting
#Warga meminta agar oknum tersebut segera ditindak dan dipindahkan

Sangat disayangkan, seorang Guru yang notabene PNS inisial SP, bertugas di SD Inpres 175747 - Banuaji II, Kec Adiankoting – Tapanuli Utara, tega melakukan pemukulan terhadap seorang orang tua yang sudah opung-opung  berinisial A. Panggabean gelar Opung Tuti (68 thn) hanya karena alasan mabuk alkohol (Tuak). 

Kejadian itu terjadi bertepatan pada malam Natal, 24 Des 2014, sekitar jam jam 19.20 wib; dimana pada waktu itu, Pelaku yang dalam kondisi mabuk berat melakukan keonaran dan teror ditengah jalan desa Bulugodang –Banuaji II, menantang warga berkelahi sehingga banyak para penduduk menutup pintu rumahnya dan pengguna jalan yang mau lewat memutar haluan.

Mendengar keributan itu, A. Panggabean keluar dari rumahnya untuk melihat dan bertanya “Ahai Lae” (Red: apa itu lae?) dan tanpa sebab pelaku langsung mendekati dan memukul bagian kepala dan dada korban serta menendang opung tersebut sampai terjerembab didepan rumah warga, J. Tobing.
Saat yanghampir bersamaan, J. Tobing keluar dari rumah dan menolong orangtua tersebut, namun Oknum PNS yang sudah terbiasa mabuk itu, juga mengajak dan menantang J Tobing untuk berkelahi.

Tindakan pelaku tidak berhenti sampai disitu karena sesaat setelah melakukan pemukulan, dirinya juga mendatangi gereja serta membuat keributan dengan cara bernyanyi di pintu masuk gereja, padahal saat itu sedang berlangsung Ibadah Natal yang dipimpin oleh Pastor Paroki Tarutung. Beruntung, anak pelaku langsung menyeretnya ayah mereka keluar gereja.
Atas kejadian itu, J. Tobing mengambil inisiatif menghubungi  Camat dan meminta agar dikirim pihak keamanan untuk menjemput pelaku. Dan ketika Polisi datang si Pelaku tidak lagi berada di TKP dan tidak diketahui kemana rimbanya.

Diadukan ke Polsek Adiankoting

Besoknya, 25 Desember 2014 anak korban pemukulan membuat pengaduan ke Polsek Adiankoting, dan oknum yang menerima pengaduan  di Polsek tersebut menyuruh korban untuk melakukan visum. Namun, pada tgl 26 Des, si Pelaku keonaran datang minta maaf kepada keluarga korban agar berkenan mencabut pengaduan.

Menurut A Panggabean, saksi korban_ permintaan maaf itu diterima karena beliau sudah kurang sehat sehingga kalau ada panggilan dari pihak Polisi, dirinya tidak bisa lagi hadir. “dang tahan be mudar hu lae”, katanya ketika dikonfirmasi kebenaran pengaduan tersebut.

Kepada warga yang dimintai pendapatnya, menyatakan bahwa perdamaian itu seharusnya tidak diterima supaya  Oknum guru tersebut dihukum untuk mendapat efek jera. Warga lain yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa oknum itu harus dipindahkan dari Banuaji II karena sudah terlalu sering melakukan keributan dan keonaran, telah mencor
eng profesi seorang pendidik serta meminta dinas pendidikan mengambil tindakan tegas dan segera. “ise sabar lae sai holan na mangasangi di hutatta on? Jei binsan so terjadi kekerasan, lot ma pinda i sian huta on”. Kata warga tersebut
(siapa bisa sabar kalau selalu mengancam di kampung ini? Jadi sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan, biarlah dia pindah dari kampung ini)

Dalam kesempatan lain, J. Tobing mengucapkan terimakasih kepada Ibu Johanna Hutapea, Camat Adiankoting, karena pada saat kejadian, laporan via sms segera direspon dan berkenan menyuruh pihak kepolisian (Kapolsek) untuk segera meluncur ke TKP. Sosok J. Tobing yang dikenal sebagai pegiat sosial dan Ketua Program Peduli Kasih Group MTU itu,  berharap agar Dinas terkait segera mengusut tuntas masalah tersebut.
 
Description your product.............
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Ads Inside Post