#Diadukan ke Polsek
Adiankoting
Sangat disayangkan, seorang Guru yang notabene PNS inisial
SP, bertugas di SD Inpres 175747 - Banuaji II, Kec Adiankoting – Tapanuli Utara,
tega melakukan pemukulan terhadap seorang orang tua yang sudah opung-opung berinisial A. Panggabean gelar Opung Tuti (68
thn) hanya karena alasan mabuk alkohol (Tuak).
Kejadian itu terjadi bertepatan
pada malam Natal, 24 Des 2014, sekitar jam jam 19.20 wib; dimana pada waktu
itu, Pelaku yang dalam kondisi mabuk berat melakukan keonaran dan teror ditengah
jalan desa Bulugodang –Banuaji II, menantang warga berkelahi sehingga banyak para
penduduk menutup pintu rumahnya dan pengguna jalan yang mau lewat memutar haluan.
Mendengar keributan itu, A. Panggabean keluar dari rumahnya
untuk melihat dan bertanya “Ahai Lae” (Red: apa itu lae?) dan tanpa sebab
pelaku langsung mendekati dan memukul bagian kepala dan dada korban serta
menendang opung tersebut sampai terjerembab didepan rumah warga, J. Tobing.
Saat yanghampir bersamaan, J. Tobing keluar dari rumah dan
menolong orangtua tersebut, namun Oknum PNS yang sudah terbiasa mabuk itu, juga
mengajak dan menantang J Tobing untuk berkelahi.
Tindakan pelaku tidak berhenti sampai disitu karena sesaat setelah melakukan pemukulan, dirinya juga mendatangi gereja serta membuat keributan dengan cara bernyanyi di pintu masuk gereja, padahal saat itu sedang berlangsung Ibadah Natal yang dipimpin oleh Pastor Paroki Tarutung. Beruntung, anak pelaku langsung menyeretnya ayah mereka keluar gereja.
Atas kejadian itu, J. Tobing mengambil inisiatif menghubungi
Camat dan meminta agar dikirim pihak
keamanan untuk menjemput pelaku. Dan ketika Polisi datang si Pelaku tidak lagi
berada di TKP dan tidak diketahui kemana rimbanya.
Diadukan ke Polsek
Adiankoting
Besoknya, 25 Desember 2014 anak korban pemukulan membuat
pengaduan ke Polsek Adiankoting, dan oknum yang menerima pengaduan di Polsek tersebut menyuruh korban untuk
melakukan visum. Namun, pada tgl 26 Des, si Pelaku keonaran datang minta maaf
kepada keluarga korban agar berkenan mencabut pengaduan.
Menurut A Panggabean, saksi korban_ permintaan maaf itu
diterima karena beliau sudah kurang sehat sehingga kalau ada panggilan dari
pihak Polisi, dirinya tidak bisa lagi hadir. “dang tahan be mudar hu lae”,
katanya ketika dikonfirmasi kebenaran pengaduan tersebut.
Kepada warga yang dimintai pendapatnya, menyatakan bahwa
perdamaian itu seharusnya tidak diterima supaya Oknum guru tersebut dihukum untuk mendapat
efek jera. Warga lain yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa oknum
itu harus dipindahkan dari Banuaji II karena sudah terlalu sering melakukan
keributan dan keonaran, telah mencor
eng profesi seorang pendidik serta meminta dinas
pendidikan mengambil tindakan tegas dan segera. “ise sabar lae sai holan na
mangasangi di hutatta on? Jei binsan so terjadi kekerasan, lot ma pinda i sian
huta on”. Kata warga tersebut
(siapa bisa sabar kalau selalu mengancam di kampung ini?
Jadi sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan, biarlah dia pindah dari
kampung ini)
Dalam kesempatan lain, J. Tobing mengucapkan terimakasih kepada
Ibu Johanna Hutapea, Camat Adiankoting, karena pada saat kejadian, laporan via
sms segera direspon dan berkenan menyuruh pihak kepolisian (Kapolsek) untuk
segera meluncur ke TKP. Sosok J. Tobing yang dikenal sebagai pegiat sosial dan
Ketua Program Peduli Kasih Group MTU itu, berharap agar Dinas terkait segera mengusut
tuntas masalah tersebut.
Description your product.............
0 komentar:
Posting Komentar