RENCANA ARAH PEMBANGUNAN KABUPATEN TAPANULI UTARA 2014-2019


VISI :

"Tapanuli Utara sebagai LUMBUNG PANGAN & LUMBUNG SDM yang BERKUALITAS SERTA DAERAH WISATA"

MISI : 
  1. Meningkatkan akses Pendidikan dan menyiapkan pendidikan yang berkualitas.
  2. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan gratis khususnya di puskesmas
  3. Menjadikan Taput sebagai industri pertanian.
  4. Menjamin ketersediaan Bibit Unggul dan Pupuk Bersubsidi dengan system bayar pasca panen.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan untuk memperluas pertumbuhan Ekonomi, penguatan integrasi wilayah dan interkoneksi dengan kawasan pembangunan disekitarnya.
  6. Menjadikan desa sebagai pusat percepatan pembangunan.
  7. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan public (good and clean governance) dengan sistem e-government.
  8. Mengembangkan minat bakat generasi muda di bidang seni-budaya dan olah raga
PROGRAM UNGGULAN : 
  1. PENDIDIKAN
  2. KESEHATAN
  3. PERTANIAN
  4. PEMBERDAYAAN DESA
  5. INSFRASTRUKTUR JALAN
  6. BIROKRASI
  7. SENI, BUDAYA, DAN OLAHRAGA
KEGIATAN UTAMA UNTUK MEWUJUDKAN VISI DAN MISI
  1. Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan melalui revitalisasi pendidikan, seperti sistem penerimaan siswa baru, pembangunan sekolah baru khususnya SMP dan SMU, dan peningkatan stakn menjadi universitas
  2. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan pendekatan Concept Of Digital Hospital
  3. Pengembangan potensi pertanian, perikanan dan sejenisnya melalui konsep pengembangan produk unggulan dengan pola cluster dari setiap kecamatan dengan semi mekanisasi yang dijamin perangkat pendukungnya seperti pupuk, benih dan sarana prasarana pendukung lainnya khususnya irigasi teknis
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan sumber penerimaan pendapatan lainnya guna meningkatkan pendapatan daerah
  5. Peningkatan infrastruktur transportasi, seperti program pengaspalan jalan antar kecamatan dan desa
  6. Pengembangan dan peningkatan kualitas  pariwisata, olah raga termasuk pengrajin (find art and handicraft) seperti seni lukis, seni vokal, seni ukir dan tenun, serta pengrajin makanan (pedagang tape, sendor, kue talam dll) yang nantinya akan dipadukan dengan konsep pengembangan potensi wisata historis maupun religius
  7. Peningkatan sistem pelayanan perijinan melalui sarana yang sistematis dan online, pengadaan sistem kependudukan secara gratis, dan peninjauan kembali sistem hph
  8. Mereposisi APBD 2014 guna mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Tap. Utara 2014-2019, dan menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan banking sistem, sehingga terwujud sistem tata kelola keuangan daerah yang baik.
  9. Sinergitas anggaran dan pelaporan baik dana APBD maupun dana DAK termasuk bantuan langsung dari kementerian dan lembaga
  10. Exisiting condition dari setiap sektor masing-masing SKPD, dari tahun 2009-2013 khususnya pelaporan administrasi dan keuangan
  11. Menetapkan RTRW dan mengembangkan grand design wilayah Taput baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang
  12. Pengembangan dan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU no. 5 tahun 2014, melalui peningkatan pendidikan, tour of duty bagi PNS, maupun rekrutmen tenaga teknisi
  13. Pengembangan pemerintahan desa dan sistem rekruitmen kepala desa dalam mengantisipasi UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa
  14. Menciptakan kapabilitas pemerintah untuk menjamin kepercayaan kepada rakyat Tapanuli Utara bahwa kita adalah bahagian dari hidup dan kehidupan mereka
  15. Peningkatan kerja sama pembangunan dengan berbagai pihak baik regional, nasional maupun internasional secara terukur dan berkesinambungan.
BIDANG PENDIDIKAN
  1. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan serta membebaskan uang (gratis) sekolah bagi anak-anak mulai dari tingkat SD sampai SMA/SMK.
  2. Melaksanakan Penyelenggaraan SD hingga SMA/SMK dengan sistem satu atap, kecuali antar kabupaten/kota TAPUT.
  3. Meningkatkan dan membangun SMK dengan program sistim ganda (sekolah dan industry).
  4. Membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan umum maupun kejuruan melalui pembangunan, rehabilitasi, mendirikan laboratorium dan pengadaan komputer dan berbasis IT (Information Technology) juga mendirikan asrama siswa/mahasiswa di Medan.
  5. Memberikan beasiswa bagi anak berprestasi di Perguruan Tinggi Negeri sampai dengan selesai bagi keluarga yang tidak mampu.
  6. Melanjutkan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun menjadi 12 (dua belas) tahun (SD-SMA/SMK).
  7. Mengupayakan berdirinya Universitas Negeri di Tapanuli Utara.
  8. Meningkatkan mutu tenaga pengajar melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan guru, baik dalam dan luar negeri (degree dan nondegree).
  9. Pemberian penghargaan serta upaya-upaya peningkatan (menambah) kesejahteraan guru, khususnya sekolah yang terpencil.
  10. Kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga research, industri dalam dan luar negeri.
  11. Penambahan jumlah guru (pengajar) melalui pengusulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan  usul pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BIDANG KESEHATAN
  1. Memperpendek jalur birokrasi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Tarutung dan pemberian pengobatan gratis di Puskesmas.
  2. Mendekatkan Pusat Kesehatan Masyarakat dengan mengoptimalkan Puskesmas Keliling.
  3. Menyediakan Ruang Kamar Inap di Puskesmas serts menerapkan puskesmas dengan jam kerja 24 jam.
  4. Peningkatan jumlah, kualitas dan persebaran antar wilayah dari tenaga kesehatan (medis dan paramedis).
  5. Meningkatkan kesejahteraan tenaga medis dan paramedic khususnya desa desa terpencil.
  6. Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan penyakit, perbaikan gizi keluarga serta penyuluhan. 
  7. Meningkatkan Rumah Sakit Tarutung menjadi rumah sakit rujukan
BIDANG PERTANIAN
  1. Melindungi dan memberdayakan petani berdasarkan UU dalam hal Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  2. Menyediakan bibit unggul dan varietas baru serta penyediaan pupuk bersubsidi dengan sistim bayar pasca panen.
  3. Mengembangkan sistem pemasaran dan kegiatan promosi hasil pertanian
  4. Memberikan kredit permodalan da asuransi (penggantian modal) kepada petani karena gagal panen yang disebabkan oleh bibit dan kesalahan penyuluh pertanian.
  5. Menyediakan penyuluh pertanian yang berkualitas.
  6. Membangun dan meningkatkan peran Koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.
  7. Mengirim petani berprestasi untuk magang di dalam negeri dan luar negeri.
  8. Pembangunan sarana irigasi dan infrastruktur pendukung pertanian lainnya.
  9. Mengembangkan agroindustri untuk mengolah produk pertanian primer menjadi produk industry (pabrik)
  10. Meningkatkan pemanfaatan teknologi pertanian mulai dari budidaya, pasca panen dan pengemasan serta membentuk pusat pemasaran dengan sarana pasar yang memenuhi standard hygienis.
  11. Menetapkan wilayah/sentra pengembangan komoditi pangan dan holtikultura (cluster produk unggulan) dari setiap setiap kecamatan atau desa.
  12. Meningkatkan produksi pertanian darat melalui budidaya ikan di kolam air tenang, kolam air deras dan pemberdayaan Balai Benih Ikan di Desa Hutabarat Kecamatan Tarutung, Kecamatan Pahae  Jae, Siborong-borong, Silangkitang di Kecamatan Sipoholon dan perikanan danau dengan jaring apung di Kecamatan Muara.
  13. Pelestarian serta pemanfaatan hasil hutan yang terencana serta menumbuhkan industri pengolahan hasil hutan dan ikutannya di dalam daerah.
  14. Menjamin ketersediaan lahan untuk pertanian sesuai UU No. tgl 9 Juli 2013. Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  15. Melakukan peremajaan tanaman Kopi, Karet dan Kemenyan untuk dapat dijadikan produk unggulan
PEMBERDAYAAN DESA
  1. Meningkatkan kemandirian desa dengan mengalokasikan anggaran minimum Rp. 60 jt per tahun.
  2. Mendorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor off farm, menyerap tenaga kerja pedesaan sekaligus meningkatkan produktifitas tenaga kerja pedesaan dan meningkatkan pembangunan desa yang bertumpu pada pemberdayaan masyarakat.
  3. Mengoptimalkan lembaga desa untuk mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
  4. Menerapkan desa sebagai desa moderen dan sebagai pusat pemerintahan.
  5. Meningkatkan kuantitas/kualitas infrastruktur di pemukiman
  6. Pengembangan usaha ekonomi produktif pedesaan melalui koperasi.
  7. Meningkatkan kualitas, kapabilitas dan kesejahteraan perangkat desa.
  8. Menambah pengalaman perangkat desa melalui magang/studi banding ke dalam dan luar negeri
INFRASTRUKTUR JALAN
  1. Pembangunan sarana jalan dari pusat produksi menuju sasaran pasar di dalam maupun luar Tapanuli Utara.
  2. Meningkatkan kualitas jalan antar desa, antar kecamatan, dalam kota sesuai dengan klasifikasi jalan.
  3. Membuka jalan baru dari pemukiman masyarakat ke areal pertanian lama maupun areal pertanian yang baru.
  4. Menjadikan kota Tarutung dan Siborong-borong, bukan sebagai kota besar namun sabagai desa modern.
  5. Mengupayakan kualitas jalur trans Medan-Sipirok melalui daerah Pahae serta Medan-Sipirok melalui Sipahutar Pangaribuan dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya kota Tarutung dan Siborongborong.
BIDANG BIROKRASI
  1. Melaksanakan reformasi birokrasi dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran dan belanja daerah.
  2. Mempublikasikan secara terbuka berbagai program yang sedang dikerjakan dan akan dilaksanakan oleh Pemda Taput serta melakukan  menerapkan sistim perkantoran melalui e-office yang terukur khususnya pelayanan administrasi untuk masyarakat, seperti akte kelahiran, akte nikah, surat ijin usaha dan lainlain paling lama 4 hari kerja secara otomatis.
  3. Mengefektifkan implementasi Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan menjadikan Kantor-kantor Pemkab Taput sebagai model implementasi Undang-undang tersebut di wilayah Sumatera Utara;
  4. Mereposisi pejabat structural maupun fungsional berdasarkan latar belakang pendidikan, profesionalisme dan kepangkatan serta meningkatkan kualitas dan etos kerja PNS (berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan PNS)
  5. Melakukan pengangkatan Pejabat melalui proses fit and proper test (kecakapan dan kepatutan).
  6. Menjadikan  PNS sebagai pusat pengetahuan (center of excellent) dalam mendorong percepatan pembangunan (fisik dan  non-fisik) Tapanuli Utara.
BIDANG SENI, BUDAYA, DAN OLAHRAGA
  1. Menyediakan pusat-pusat keterampilan seni, kerajinan (tenun) dan budaya serta olahraga.
  2. Pengembangan keterampilan pemuda berdasarkan talenta.
  3. Mengirim bagi pemuda berprestasi dan yang bertalenta untuk magang di luar negeri
  4. Memberikan pembinaan dan design baru ke para pengrajin tenun dan Koperasi sebagai pusat pengembangan dan pemasaran.
  5. Meningkatkan upaya-upaya pencegahan kenakalan remaja khususnya narkoba melalui aktivitas, seni dan budaya serta kegiatan olah raga.
  6. Membangun pusat olah raga bertaraf nasional.
  7. Meningkatkan kerjasama dengan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
  8. Pengorganisasian seni, budaya dan olah raga di semua desa dan sekolah serta organisasi pemuda bertaraf nasional.
  9. Pengembangan kepeloporan pemuda dalam kegiatan sosial baik kemasyarakatan dan keagamaan
  10. Pembangunan sarana prasarana olah raga di setiap kecamatan dan desa.
  11. Mengembangkan fungsi Karang Taruna di desa dan Organisasi Kepemudaan.








Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post