AKSELERASI PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA DI ERA PERUBAHAN

oleh : T. S. Chompey Sibarani*)


ABSTRAK

Chompey. 2015. Akselerasi Pemerintahan Dan Pembangunan Tapanuli Utara Di Era Perubahan. 2015. SKM Detak Nusantara.


Kata Kunci : tapanuli utara, pemerintahan, pembangunan


PENDAHULUAN   
Institusi pemerintahan daerah merupakan faktor utama penentu sekaligus kunci keberhasilan pembangunan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Institusi pemerintah yang baik adalah institusi pemerintahan yang mampu menampung aspirasi rakyat, kemudian memperosesnya menjadi kebijakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengevaluasi hasilnya. Peran pemerintah dalam pembangunan sangat penting, pertama dalam pengadaan dan pemanfaatan barang-barang kebutuhan masyarakat. Kedua, sebagai pihak yang menyelenggarakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi bangsa. Ketiga, untuk menghindarkan terjadinya monopoli bisnis serta persaingan yang tidak sehat antara perusahaan yang besar dengan perusahaan kecil dan menengah.
Tentu saja tiap-tiap daerah memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing. Maka itu institusi pemerintah harus memanfaatkan kekuatan dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehinga setiap kebijakan harus diambil secara benar dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kebijakan yang diambilpun harus adil dengan tidak menyebabkan pihak-pihak yang terlibat merasa dirugikan. Kemajuan dalam pembangunan juga dapat dipengaruhi oleh keterpaduan pemerintah dengan pihak swasta yang dapat berdampak efektif dalam pembangunan. Jika kehidupan suatu negara diibaratkan layaknya sebuah pertandingan yang dilakukan pihak-pihak yaang terkait didalamnya, baik pengusaha, pihak swasta, maupun pihak asing, maka pemerintah diposisikan sebagai wasit yaang mengatur  jalannya pertandingan tersebut. Tentunya pemerintah harus memiliki kemampuan untuk mengkondisikan segala sesuatu agar dapat berjalan dengan baik. setiap keputusan yang diambil bisa jadi menguntungkan ataupun merugikan bagi beberapa pihak sehingga diperlukan pengambilan keputusan yang tepat dan bermanfaat untuk umum.

SELAYANG PANDANG TAPANULI UTARA
Banyak kalangan awam yang menilai bahwa Kabupaten Tapanuli Utara adalah salah satu kabupaten tertinggal di Indonesia. Namun berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 06B/HUK/2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di 50 (Lima Puluh) Kabupaten Daerah Tertinggal dan data statistik dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Tapanuli Utara digolongkan kedalam kategori Kabupaten Maju sehingga tidak termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang diberikan kepada 150 (seratus lima puluh) kabupaten tertinggal terhitung semenjak Tahun 2005 sampai dengan 2014.
Pembangunan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara telah berjalan selama 180 (seratus delapan puluh) tahun, terhitung mulai terbentuknya Karesidenan Tapanuli pada Tahun 1834 hingga dikeluarkannya UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara. Namun, pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi dimulai terhitung semenjak terbitnya Beslag (keputusan) Nomor 1 Tanggal 5 Oktober 1945 tentang Pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli yang ditandatangani oleh Ferdinand Lumbantobing selaku residen pertama di Karesidenan Tapanuli, dan berdasarkan Besluit tersebut, Cornelius Sihombing ditetapkan menjadi Asisten Residen (Bupati) di Luhak Tanah Batak yang kemudian berganti nama menjadi Kabupaten Tanah Batak pada Tahun 1946.

KARESIDENAN TAPANULI HINGGA KABUPATEN TAPANULI UTARA
Semenjak masa penjajahan Belanda, seluruh wilayah Tapanuli di sekitar Danau Toba hingga pesisir barat Sumatera Utara adalah bagian dari Karesidenan (istilah untuk pembagian wilayah administratif Hindia Belanda) Tapanuli yang dipimpin oleh seorang residen (pemimpin karesidenan). Karesidenan Tapanuli yang berdiri tahun 1834 ini dahulu dalam perkembangannya terbagi menjadi 4 (empat) afdeling (kabupaten) yang masing-masing dipimpin oleh seorang Asisten ResidenAfdeling yang termasuk dalam Karesidenan Tapanuli adalah Afdeling Batak Landen (Staatsblad 1937 No. 563), Afdeling Padang Sidempuan (Staatsblad 1937 No. 563), Afdeling Sibolga (Staatsblad 1937 No. 563), dan AfdelingNias (Staatsblad 1937 No. 563). Afdeling Batak Landen yang beribukota Tarutung ini terdiri dari 5 Onder Afdeling(Wilayah), yaitu : Onder Afdeling Silindung ibukotanya Tarutung, Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborongborong, Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige, Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan, Onder Afdeling Dairi Landen (wilayah Dairi) ibukotanya Sidikalang. Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu District (Kewedanaan) dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan). Pembagian wilayah ini terus bertahan pada masa penjajahan Jepang, hanya beberapa istilahnya yang diganti.
Pada masa awal pembangunan setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, sehingga Kabupaten-kabupaten di wilayah Karesidenan Tapanuli berganti nama baru menjadi Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten Nias). Dengan terbentuknya Kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk sebelumnya dibubarkan. Disamping itu ditiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya terdiri dari anggota partai politik setempat.

PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA DAHULU
            Tidak banyak sumber yang bisa diperoleh tentang bagaimana pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara semenjak proklamasi kemerdekaan hingga periode tahun 2004, selain pemekaran-pemekaran wilayahnya.
Semenjak Kabupaten Tapanuli Utara terbentuk yang disahkan dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956, tercatat ada 3 (tiga) kali pemekaran wilayah, yakni Wilayah Dairi yang berpisah pada Tahun 1956 dan dibentuk Kabupaten Dairi (Perpu No. 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Dairi, Jo. UU No. 15 Tahun 1964 tentang Wilayah Kecamatan di Kabupaten Dairi), kemudian Wilayah Toba Samosir berpisah pada Tahun 1998 yang kemudian disebut dengan Kabupaten Toba Samosir (UU No. 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten DATI II Toba Samosir dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal), serta wilayah Humbang Hasundutan yang berpisah Tahun 2003 yang disebut dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara).
Program pembangun di Kabupaten Tapanuli Utara pada sekitar Tahun 2001-2011 sebagian besar terpusat pada perencanaan dan pembenahan, dimana program pembangunan yang ketika itu dicanangkan oleh R.E Nainggolan meliputi beberapa bidang, yang secara umum disebut sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara yang terdiri atas Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya dan Kawasan Prioritas, yang mencakup 15 (lima belas) kecamatan yang ada di Tapanuli Utara, sementara program pembangunan Tapanuli Utara masa 2004-2008 dapat dikatakan masih dalam tahap pembenahan pada program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan terdahulu, seraya tetap memperbaiki beberapa kekurangan-kekurangan yang belum terselesaikan, seperti pemugaran beberapa objek wisata Salib Kasih di Kecamatan Siatas Barita, dan lainnya.

PROGRAM PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA PERIODE 2009 - 2014
Sejak berdirinya Kabupaten Tapanuli Utara hingga sekarang, ada 20 (dua puluh) orang Bupati yang telah silih berganti memimpin Tapanuli Utara dalam 22 (dua puluh dua)  periode, dimana masing-masing pemimpin memiliki program-program pembangunan yang baik (termasuk pemekaran-pemekaran dalam upaya percepatan pembangunan). Namun, wilayah-wilayah di Tapanuli Utara sekarang adalah wilayah yang ditetapkan semenjak tahun 2004, dan semenjak 2004 hingga sekarang, baru 2 (dua) orang Bupati yang memimpin Tapanuli Utara,  yaitu Torang Lumbantobing dan Nikson Nababan.
Setelah lepas dari beban berat yang diemban, (wilayah yang luas) maka perjalanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara juga sudah dapat dikatakan tidak ketinggalan dengan Kabupaten pecahannya dan bahkan lebih maju walaupun secara kasat mata tidak. Tapanuli Utara, harus kembali berjuang memperbaiki infrastruktur yang ada dengan dana yang tergolong minim. Pendapatan Asli Daerah untuk mendongkrak APBD belum bisa maksimal. Hal ini disebabkan karena wilayah yang berpisah dari Taput adalah daerah yang tergolong sebagai penyumbang PAD terbesar untuk APBD dibanding dengan daerah lainnya. Akibatnya, pembangunan pun harus diselesaikan secara bertahap.
Program-program yang diciptakan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara baru terasa menyentuh sampai ke pelosok pedalaman Tapanuli Utara terhitung sejak Tahun 2004. Dari sektor pemerintahan, Tapanuli Utara harus berusaha memenuhi kebutuhan personal yang jauh dari cukup, dimana akibat pemekaran-pemekaran tersebut, sebahagian putra-putra terbaik Tapanuli Utara yang selama ini aktif menjalankan roda pemerintahan juga ikut pindah tugas ke Kabupaten pemekaran. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut dibenahi, termasuk gedung-gedungnya. Tercatat ada beberapa gedung baru SKPD yang direhab total dan sekarang berdiri megah, diantaranya adalah Gedung Bupati, Gedung Dinas Pertambangan, Gedung Dinas Kependudukan, dan lain-lain.
Dari sektor pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat umum, seperti jalan-jalan, pasar siborongborong, pasar pagaran, pasar onan hasang, dan lain sebagainya juga turut dibenahi. Bangunan-bangunan yang dahulu hanya merupakan peninggalan pemerintahan terdahulu mulai dipugar, sekolah-sekolah mulai dibangun dan tidak sedikit yang direhab total. Listrik-listrik sudah menerangi rumah-rumah penduduk. Tercatat ada beberapa sekolah yang telah berdiri di era kepemimpinan Torang Lumbantobing, salah satunya adalah SMA Negeri 3 Tarutung, SMA yang dirancang dan diharapkan menjadi sekolah plus di Tapanuli Utara untuk tingkat lanjutan atas.
Sektor kesehatan juga telah cukup memadai, pembangunan sarana pelayanan kesehatan di beberapa daerah sudah dibangun, seperti di Desa Robean Kecamatan Purbatua. Renovasi dan pembangunan gedung-gedung baru di Rumah Sakit Umum Tarutung juga telah cukup signifikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang kian hari kian meningkat.
Dari sektor  industri juga tidak ketinggalan. Promosi-promosi produk Home Industry (industry rumahan), seperti kacang sihobuk, tenun ulos, dan lain sebagainya semakin gencar, dibuktikan dengan kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Badan Usaha Kecil dan Menengah, Dewan Kerajinan dan Seni Daerah, dan beberapa lembaga kemasyarakatan lainnya. Berdirinya beberapa perusahaan golongan kecil  menengah hingga besar juga tentunya ikut mendongkrak pendapatan asli daerah. Tercatat, Sarulla Operation Limited yang berlokasi di wilayah Tapanuli Utara adalah salah satu perusahaan listrik terbesar di dunia, hanya saja perusahaan tersebut masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan akan mulai beroperasi pada tahap pertama di Tahun 2016 mendatang. Dan sekarang banyak tim survey turun ke Tapanuli Utara untuk meninjau bahan galian seperti emas di Pahae Julu, feldspar di Pangaribuan, dan lain sebagainya
Tahun 2014, Kabupaten Tapanuli Utara masuk nominasi nomor urut 8 (delapan) terbesar penerima Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat se Provinsi Sumatera Utara dan nomor urut 1 (satu) terbesar dari seluruh bekas wilayah Karesidenan Tapanuli yang kini telah terbagi menjadi 18 (delapan belas) kabupaten/kota (Peraturan Presiden RI No. 2 Tahun 2014 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2014).

PROGRAM PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA PERIODE 20014 - 2019         
Dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara pada tanggal 16 April 2014, Nikson Nababan dan Mauliate Simorangkir langsung melakukan konsolidasi, transformasi dan reformasi jalannya roda pemerintahan, “Saat ini masyarakat kita sudah cerdas dan akan senantiasa membaca berbagai gerak dan langkah kita dalam melayani mereka,sehingga sudah saatnya kita bekerjasama memperbaiki dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan transparan  artinya bahwa Filosofi Good and Clear Goverment harus dapat kita implementasikan secepatnya”, ujar Nikson dalam rapat konsolidasi seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara 5 (lima) hari setelah dia dilantik (21/6/2014).
Telah banyak gebrakan dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh pemerintah Tapanuli Utara yang di nahkodai oleh Nikson Nababan dan Mauliate Simorangkir meski masih baru hampir menjalani usia 2 (dua) tahun.
Diawal pertama pemerintahannya, Nikson membenahi struktur birokrasi pemerintahannya termasuk menata ulang kembali jabatan dan kedudukan para aparatur sipil negara agar sesuai dengan prinsip manajemen The Right Man On The Right Place. Lebih lagi dalam penempatan aparatur, Nikson lebih memilih mengutamakan keharmonisan keluarga para aparatur sipil Negara dengan alasan bahwa keharmonisan keluarga turut memacu semangat para aparatur untuk kembali bekerja mengabdikan diri demi kejayaan Tapanuli Utara.
Gebrakan selanjutnya yang dilakukan Nikson adalah bidang keolahragaan. Nikson telah meningkatkan status Bagian Olahraga Setdakab Taput menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga dan memberikan pagu anggaran lebih banyak dari sebelumnya. Banyak prestasi-prestasi yang telah diukir oleh para atlet Tapanuli Utara hingga ke kancah Internasional berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, seperti tinju, karateka, atletik, dan lain sebagainya.
Begitu juga dibidang kesehatan, Nikson juga tetap konsisten mewujudkan visi dan misinya menjadikan seluruh masyarakat Tapanuli Utara bebas berobat kesemua fasilitas kesehatan pemerintah. Hampir seluruh masyarakat Tapanuli Utara terutama masyarakat golongan tidak mampu didata dan didaftarkan untuk memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah melalui PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasioal dan pemerintah daerah melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Tenaga-tenaga kesehatan dan dokter ahli direkrut melalui Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan yang petugas honorer diberikan tambahan penghasilan. Nikson juga telah menyiapkan dana yang cukup besar untuk memperbaiki dan menambah fasilitas di Rumah Sakit Umum Swadana Tarutung. Hanya saja, niat itu terbentur dengan ketersediaan lahan sehingga uang tersebut untuk sementara tertahan. 
Dibidang pertanian, Nikson juga memberikan bantuan bibit, sarana, dana, kepada masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Bantuan bibit ternak, bibit ikan, alat-alat pertanian seperti mesin pengolah kompos, hand traktor, dan lain sebagainya. Dan bahkan, seluruh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan telah dilengkapi dengan sepeda motor keluaran terbaru demi meningkatkan pelayanan hingga ke pelosok wilayah Tapanuli Utara. Dan untuk meningkatkan hasil pertanian, Nikson juga membentuk dan membenahi Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian. Namun program Nikson untuk memberikan pupuk dibayar panen terkendala oleh teknis, dimana sangat sedikit dan bahkan tidak satupun pihak ketiga yang bersedia mendukung program tersebut. “Saya tidak lupa itu, tetapi sampai sekarang saya masih belum menemukan mitra yang tepat untuk mewujudkan hal tersebut. Jadi, mohon bersabar dan harap maklum”, ujarnya disuatu waktu.
Dalam menempuh cita-citanya untuk menjadikan Tapanuli Utara Berdikari (berdiri diatas kaki sendiri), Nikson sadar tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, dan karena itu dalam berbagai kesempatan Nikson melakukan sinergi dengan berbagai stake holder terkait, mensosialisasikan sendiri secara langsung Visi dan Misi yang telah ditentukannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sejahtera. Tercatat beberapa kali Nikson langsung terjun mensosialisasikan program kerjanya dan mengajak masyarakat mendukungnya, termasuk pada pertemuan-pertemuan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), penataran-penataran guru dan kepala sekolah, dan pertemuan-pertemuan penting lainnya.
Dibidang  pendidikan, Nikson memiliki mimpi yang besar. Mimpi besar itu disebabkan karena beliau adalah anak seorang guru. “Saya cinta Tapanuli Utara, oleh karena itu saya bertekad untuk menjadikan Tapanuli Utara ini menjadi lumbung Sumber Daya Manusia”, ujarnya penuh semangat. “Oleh karena itu, saya berharap bapak ibu semuanya komit untuk melaksanakannya, jika tidak maka jabatan bapak ibu akan kami evaluasi”, terang Nikson dihadapan ratusan kepala sekolah yang sedang mengikuti Diklat Keprofesionalan Berkelanjutan di Aula SMA HKBP 2 Tarutung beberapa waktu lalu. mengatakan bahwa Visi dan Misi Pemkab Tapanuli Utara tidak akan pernah bisa tercapai jika semua stake holder yang ada tidak bisa bersinergi. karena letak visi dan misinya sesunggh Walaupun demikian, banyak program-program yang telah ada belum mencapai titik maksimal yang diharapkan, dan bahkan masih banyak juga yang belum terselesaikan. Kedepan, tentunya kita mengharapkan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara masih terus dilanjutkan dan terus ditingkatkan seraya tetap melakukan perbaikan-perbaikan di segala kekurangan yang ada. Masih banyak lagi tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang harus dilakukan dalam mewujudkan Tapanuli Utara Sejahtera. Beban yang harus dipikul oleh Bupati Tapanuli Utara selanjutnya masih sangat berat. Mulai dari Bidang Pendidikan yang masih jauh dari sempurna, mental-mental para abdi masyarakat yang masih belum maksimal, terbukti dengan banyaknya kutipan-kutipan liar dengan dalih uang lelah, biaya sertifikasi guru yang tidak tepat sasaran, sektor kesehatan yang masih belum sempurna akibat Penerima Bantuan Iuran BPJS yang tidak sesuai peruntukannya karena data PPLS Tahun 2011 tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, Raskin yang tidak tepat sasaran, dana BOS yang disalah gunakan, pembalakan liar sehingga menyebabkan kegundulan hutan, maraknya angkutan umum yang memakai kenderaan pribadi, dan lain sebagainya.
            Harapan tersebut, tentu ingin kita wujudkan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, kerjasama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers sangat dibutuhkan. Tidak terlepas juga kerjasama dari LSM dan masyarakat lainnya. Semoga Tapanuli Utara di era kepemimpinan Bupati yang baru semakin lebih baik. Terimakasih untuk Bapak Torang Lumbantobing, dan Selamat bertugas buat Bapak Nikson Mauliate.
 Tidak mudah mengakomodir semua kepentingan, pasti ada yang terluka disetiap kebijakan yang kita ambil, namun kita berharap bahwa semua itu bias mempercepat pembangunan di Tapanuli Utara

*) Penulis adalah Kepala Biro SKU Detak Nusantara Wilayah Tapanuli Utara merangkap wartawan di Tabloid Kepri Mandiri dan Surat Kabar Potensi News. Disamping menggeluti dunia jurnalistik, penulis juga aktif di dunia pendidikan serta aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan dan terdaftar menjadi sukarelawan Kementerian Sosial RI


Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post