GAMAWAN FAUZI TIDAK SETUJU : TOLUTO MENOBATKAN DIRI JADI PEMIMPIN SEUMUR HIDUP

Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing atau yang lebih dikenal dengan nama  Toluto berniat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tapanuli Utara pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 21 September 2013. Hal ini disampaikannya pada publik disela-sela rutinitasnya yang padat. “Dengan ini saya menyatakan akan maju sebagai calon Wakil Bupati Tapanuli Utara. Selama hidup, saya akan mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat”, ujar Toluto di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa dalam acara silaturahmi di Aula Kantor Bupati Taput, beberapa waktu yang lalu. Rencana pencalonan ini membuat beberapa kalangan menilai bahwa Toluto adalah seseorang yang rakus jabatan. Apalagi pilihannya tersebut menurunkan karirnya sendiri yang sebelumnya menjadi Bupati Taput selama dua periode dan Ketua DPRD Taput dua periode.
Praktisi hukum yang juga adalah pengacara di Tapanuli Utara, Raja Induk Sitompul, SH sangat menyayangkan hal ini. Dalam akun Facebooknya Raja Induk mengecam Bupati Tapanuli Utara yang bertindak sangat tidak profesional dalam masa jabatannya selama 4 (empat) periode dalam unsur pimpinan daerah Kabupaten Tapanuli Utara. “Hancurkanlah kawan Tapanuli Utara ini, mumpung semua Kepala Desa mendukung”, ujar Raja Induk.
“Ya, benar. Semua Kepala Desa mendukung kepemimpinan Toluto”, ujar salah seorang pemuka masyarakat di Sipahutar, Alpon Simanjuntak. “Sudah pasti Kepala Desa itu mendukung Bupati (Toluto, red) karena mereka itu loyal kepada pimpinan, dan mereka selalu diberi proyek-proyek di Desa”, lanjut Alpon kepada wartawan. Buktinya, di beberapa Desa di Tapanuli Utara, proyek-proyek PNPM dan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Taput itu banyak yang ditangani oleh para Kepala Desa. “Pernah seorang isteri kepala desa bercerita, bahwa bapak (suaminya, red) dipanggil Bupati untuk memborong proyek di Desanya”, imbuh Alpon.
Sementara Gunung Tambunan, seorang pemerhati politik dan pembangunan di Tapanuli Utara mengatakan bahwa Toluto memanfaatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010 terutama pasal 9 ayat 1 huruf (n) yang menyatakan bahwa syarat untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah adalah belum pernah menjabat sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

“Jadi majunya Toluto menjadi calon wakil Bupati pada Pilkada 2013 nanti merupakan kehendak yang terlalu dipaksakan dan merupakan penurunan karir atau tahta,” kata tokoh Masyarakat Asal Siborongborong, Asman Sihombing kepada wartawan Kamis (7/2). Menurutnya, Toluto harusnya bertekad menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) atau Gubernur, atau jabatan-jabatan lain yang jauh lebih tinggi dari seorang  Bupati. “Kita akan sangat mendukung Toluto jika ada niat menjadi Ketua DPRD Sumut. Tetapi jika ada lagi niat Toluto untuk turun takhta menjadi wakil Bupati adalah merupakan pemikiran yang perlu dikaji balik,” ujar mantan anggota DPRD Taput itu.
Dia juga menilai, majunya Toluto menjadi wakil Bupati tidak lepas dari upaya mempertahankan kekuasaannya selama ini. Sehingga dengan dalih ingin meneruskan dan melanjutkan pembangunan, disebutkannyalah kalau masyarakat luas yang mendorongnya untuk maju.
“Memang dalam ilmu politik tidak hanya diajarkan bagaimana seseorang berusaha merebut untuk mendapatkan kekuasaan. Namun juga bagaimana cara untuk mempertahankan kekuasaan,” terangnya. Hal senada disebutkan Djulu Hutapea (65), salah seorang tokoh masyarakat Marga Hutapea di Tarutung. Katanya, dari sisi politik pencalonan seorang Bupati menjadi wakil Bupati adalah sesuatu upaya melanggengkan dan mempertahankan kekuasaan.
“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan pencalonan Bupati menjadi wakil adalah sah-sah saja. Permasalahannya adalah, cara-cara melanggengkan kekuasaan itu terkadang berbenturan dengan semangat reformasi dan merusak demokrasi,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, rencana Toluto untuk maju di Pilkada 2013 nanti termasuk pensiasatan aturan batasan memimpin dua periode bagi kepala daerah. “Bagaimana tidak, Toluto “rela” menurunkan levelnya menjadi calon wakil kepala daerah. Sudah menjabat dua periode, namun ingin tetap memimpin lantas dia maju lagi untuk ke tiga kalinya, meski rela maju sebagai wakil Bupati. Jelas ini telah menyiasati aturan batasan memimpin dua periode bagi kepala daerah,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu saat dikonfirmasi secara terpisah menegaskan, undang-undang tidak membenarkan seseorang menjabat tiga kali dalam jabatan yang sama. “Jadi kalau sudah dua kali menjadi Bupati tidak bisa lagi mencalonkan sebagai Bupati, meski dengan pemilihan yang berbeda-beda. Apakah itu dipilih DPRD dan dipilih Rakyat. Pokoknya tidak boleh lagi mencalonkan diri kalau sudah dua kali menduduki jabatan yang sama,” terangnya sembari mengatakan untuk turun menjadi wakil Bupati, hal itu terserah pada Toluto.
Dilain pihak, Dominggus Silaban, Hakim di pengadilan negeri Tarutung yang pernah menjatuhkan hukuman denda kepada Toluto dalam perkara Pemecatan dan Penurunan pangkat beberapa orang PNS dengan semena-mena menyatakan bahwa demi perbaikan Demokrasi di Indonesia, maka Politik Dinasti dan oligarkhi kekuasaan harus dihapus di Republik ini. Pembenaran dan segala pencitraan Kepala Daerah untuk dapat mencalonkan kembali setelah menjabat 2 (dua) periode Kepala Daerah lalu mencalonkan kembali sbg Wakil Kepala Daerah atau juga transfer kekuasaan yang langsung dari Ayah ke Anak dan dari Suami ke Istri = (Politik Dinasti dan Oligarkhi kekuasaan) dapat menimbulkan ketidakharmonisasian suatu Pemerintahan Daerah dengan tujuan mencegah Kepala Daerah yang berikutnya akan melindungi Kepala Daerah sebelumnya yang terlibat kasus hukum yang dilakukannya. “Penguasa yg tdk kapabel dan didukung oleh perangkat yg disable, akan menciptakan suasana yg serba penuh kemiskinan” ujar Dominggus melalui akun sosialnya. “Dahulu hingga Kini tetap *PETA KEMISKINAN*. Bim Salabim berubah....kagak bisa Bro....masih banyak yg Rakus dan masih banyak yg senang figur Bodoh. Mabok minum Tuak sajalah sampai akhir hayat” Ujarnya kepada Aksi Rakyat. “Rakyat mana yang tidak ingin perubahan, tapi siapakah pemimpin yang mau melaksanakan amanah rakyat, yang penuh kemiskinan?”, lanjut Dominggus ketika dikonfirmasi mengenai kekecewaannya yang mendalam selalu pemberi keadilan yang tidak bisa berbuat apa-apa. "Pencalonan diri Toluto kembali setelah menjabat 2 kali sebagai Bupati adalah perbuatan melanggar hukum", ujar Dominggus.




* Mendagri, Gamawan Fauzi  Gerah
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan kepada wartawan bahwa Toluto sudah resmi memberitahukan niat pencalonannya sebagai wakil bupati secara tertulis. Namun, Gamawan tidak merespon surat tersebut karena hanya bersifat pemberitahuan. “Kami tidak membalas surat tersebut, karena sifatnya hanya pemberitahuan”, ujar Gamawan. “Kalau saya pribadi sangat tidak setuju ada Kepala Daerah yang mencalonkan diri lagi menjadi wakil setelah 2 (dua) periode menjabat sebagai kepala daerah, namun saya tidak bisa melarang karena memang belum ada peraturan yang melarang hal tersebut, masih sejauh Rancangan Undang-undang” Ujar Gamawan. “Ya, kembalilah ke masyarakat, kalau tidak suka ya jangan dipilih”, ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
“Namun, kami akan sesegera mungkin membahas Rancangan Undang-undang yang akan melarang Pejabat Kepala Daerah mencalonkan diri lagi setelah dua kali terpilih, termasuk istri, anak, dan keluarganya yang lain” ujar Gamawan mengakhiri.
“Saatnya masyarakat Tapanuli Utara bicara, dalam pesta demokrasi 21 September 2013 nanti, buktikanlah bahwa Masyarakat Tapanuli Utara adalah masyarakat yang tidak gampang dibodohi dengan segala pencitraan”. (chompey)
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

1 komentar:

Rico Tampubolon mengatakan...

bersama turun langsung untuk perbaikan TAPUT, yang faktanya sudah tertinggal dari kabupaten yang baru saja berdiri.
Bersama sama kepada seluruh keluarga besar asal Taput, untuk rasa memiliki Tanah Leluhur.

HORAS

Ads Inside Post