Dolok Martimbang, Nasib mu Kini

Tarutung (DN)

Sehubungan dengan aktifitas pengambilan getah pinus di kaki/ lembah Dolok Martimbang, Masyarakat Banuaji I, II, dan IV yang menghuni wilayah disekitar “Dolok“atau Gunung yang dikenal dengan Gunung Berapi (pasif) tersebut sudah menuai protes keras dari masyarakat.

Protes pertama sudah dilakukan pada 17 maret 2013 dengan mendatangi Kantor Dinas Kehutanan di Tarutung, dimana 14 orang Penatua Desa (Natua-tua ni huta) yg mewakili masyarakat Banuaji keseluruhan (terdiri dari 16 Huta) meminta pihak Kehutanan untuk meninjau langsung lokasi kejadian (TKP). Sementara di TKP ratusan warga juga sedang menunggu. Pada tgl 28 Maret 2014 yang lalu telah diadakan Pertemuan lanjutan, dimana pertemuan tersebut sudah dihadiri oleh Pihak Inhutani Sumut, yang sengaja datang dari Medan untuk kasus tersebut, diwakili oleh Bpk Sipayung, Simanungkalit dan Pardamean Sihombing sebagai Koordinator lapangan. Pihak Dinas Kehutanan Taput sendiri, diwakili oleh bpk Sinurat dan Sihombing. Pertemuan tersebut, selain penulis sendiri juga dihadiri oleh beberapa Wartawan seperti Marsihol Hutabarat dan Richard Silalahi

Setelah semua perwakilan warga menyampaikan pendapatnya, yang intinya menolak keras  dilanjutkannya kegiatan pengambilan getah, dikarenakan mereka sudah mulai merasakan berkurangnya debit air di beberapa Huta/Desa, hal tersebut ditenggarai sebagai sebab akibat dari aktifitas pengambilan getah pinus yg mengakibatkan pohon pinus sudah banyak yg mati atau ditebang. M. Lbn. Tobing, Penatua dari Banuaji I, peserta yang paling tua, menyampaikan bahwa dari dahulu sejak nenek moyang mereka, Dolok Martimbang tersebut selalu dijaga turun temurun dan tidak pernah melakukan penebangan yg berakibat pada pengrusakan lingkungan. Sepanjang yang beliau ingat, belum pernah pasokan air seminus sekarang ini walaupun pada musim kemarau yang panjang.

B. Sinaga, mantan Kepdes Banuaji II menyampaikan keberatannya dengan sedikit emosional, mengingat selama menjabat Kepdes Banuaji II beliau ini selalu mengingatkan warganya untuk tidak merusak kawasan tersebut dengan menebang pohon. Beliau bercerita, bahwa dimasa jabatannya dulu ada warga yang diadukan ke pihak kepolisian hanya karena "Marsoban" (
mengambil kayu bakar) yg kebetulan diambil dari Pinus yang tumbang. Lebih jauh, pria yang tinggal di Sitarealaman ini sangat menghawatirkan bahwa pada akhirnya hutan tersebut akan ditebang; setelah getahnya diambil lalu Pinus mati sebagaimana telah terjadi sampai saat ini di Nahornop - Sitarealaman dan sekarang masih dalam persoalan dengan warga disana.

Menanggapi keberatan warga, Sinurat yang mewakili Dinas Kehutanan menerangkan bahwa pengolahan Pinus di kawasan Martimbang dilakukan sesuai ijin dari Bupati Taput dengan masa kontrak 5thn, bahwa pemanfaatan hasil hutan tersebut sudah sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan. Lebih jauh diterangkan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan produksi terbatas yang artinya getah pinus di kawasan itu boleh dan diijinkan untuk diambil. Sementara pihak Inhutani (Sipayung) menjelaskan bahwa, bahwa Lubang yang di Koak atau dideres nanti nya masih akan tertutup kembali (pulih) dan mengatakan Pinus tidak akan mati, oleh karna itu pihaknya meminta agar pengolahan tersebut boleh dilanjutkan apalagi mengingat ada 14kk karyawan yang bekerja yang butuh penghidupan.

Menanggapi hal ini, bpk M. L.Tobing (Pak Rinaldy) , Penatua dari Banuaji IV mengatakan; "masyarakat Banuaji bukan tidak memiliki kepekaan sosial terhadap 14KK karyawan yang bekerja diwilayah itu tetapi, jangan gara-gara kepentingan 14KK, ribuan warga akan menanggung akibat dari kegiatan itu. "Tumagon ma mate 14KK I daripada haduan ribuan masyarakat na di Banuaji on ( lebih baik mati tidak makan 14 Kk drpd nanti ribuan warga Banuaji menanggung akibat bencana yang ditimbulkan). Lebih jauh, Pak Rinaldy Tobing menegaskan bahwa tidak benar Pinus yg di Koak/Deres tidak mati karena beliau pernah bekerja sebagai Panderes, apalagi Luka batang pulih/tertutup kembali sebagaimana dikemukakan pihak Inhutani. "Siapa yang bisa menjamin bahwa Dolok (Gunung) Martimbang yg dikenal Gunung berapi (aktif) ini tidak akan meletus atau longsor setelah aktifitas di kawasan Gunung tersebut?" ujar beliau bertanya.

Dalam pertemuan di Kamp karyawan di Kaki Dolok Martimbang tersebut diperoleh beberapa fakta dan kesepakatan sebagai berikut;

  1. Bahwa pihak Inhhutani maupun Dinas Kehutanan, tidak dapat menunjukkan Surat Ijin atau Rekomendasi sehubungan dengan aktifitas di areal Dolok Martimbang
  2. Bahwa, pelaksana di lapangan mengakui serta mohon maaf atas tidak adanya sosialisasi dan atau melibatkan warga bekerja disekitar lokasi
  3. Kegiatan Pengoakan dan Penderesan getah akan dihentikan terhitung sejak tgl 29 Maret 2014
  4. Bahwa getah yang masih berada pada batang Pinus diijinkan untuk dikumpulkan sampai batas waktu paling lama tgl 14 April 2014 dengan catatan Getah yang sudah terkumpul belum boleh diangkut dari lokasi (TKP)
  5. Bahwa Pihak Inhutani akan melaporkan hasil produksi sejak dimulainya kegiatan dan akan memberikan bagi hasil sebagai ganti rugi kepada masyarakat Banuaji yang besarnya atau nilainya akan diberitahukan pada pertemuan selanjutnya. (Jek Tobing, SE & Marsihol)
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Hati2 ! dolok martimbang itu adalah gunung berapi aktif. klu meletus 15%ke Tarutung sasaran.85% lagi kedesa yg ada dilereng gunung yaitu banuaji. Cepat hentikan kegiatan yg ada disana.kigiatan apapun namanya.Pejabat sebaiknya lebih arif.

Ads Inside Post