Catatan Ramlo R. Hutabarat : Impian pada Tapanuli Utara yang Indah

Impian pada Tapanuli Utara yang Indah

4 Juli 2014 pukul 16:26
Sudah dua bulan lebih berlalu pemerintahan Nikson Nababan di Tapanuli Utara. Tapi saya belum melihat terobosan-terobosan yang dilakukannya sampai sekarang. Ini tentu saja bisa dimaklumi. Apalah yang bisa dilakukan dalam tiga bulan pertama sebuah pemerintahan.  Apalagi, ketika dia menjadi Bupati Tapanuli Utara, tahun anggaran sedang berjalan dan APBD 2014 pun sudah ditetapkan. Membuat terobosan tidak seperti makan cabai. Begitu dikunyah langsung terasa. Banyak hal yang tidak diketahui publik secara jamak dalam sebuah pemerintahan. Makanya memang, tidak semua orang bisa dan mampu menjadi kepala daerah. Tidak cukup hanya karena memiliki pendidikan serta pengalaman di bidang pemerintahan saja.

Para pemikir pemerintahan berpendapat, seorang kepala daerah harus berperan sebagai koordinator pembangunan, motivator pembangunan, menager pembangunan, sekaligus pembangun masyarakatnya. Sebagai koordinator pembangunan, dia harus mampu mensinkronkan dan menyelaraskan gerak para pelaksana pembangunan agar dana yang dikeluarkan untuk pembangunan dapat lebih hemat dan efisien. Tugas ini dilakukan seorang kepala daerah karena pelaksanaan pembangunan yang tidak sinkron pada akhirnya merugikan masyarakat. Bukan hanya pengghamburan dana, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi terhambat.

Sebagai motivator pembangunan, seorang kepala daerah diperlukan karena tidak semua masyarakat menyadari perannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Sebahagian anggota masyarakat justru harus dipacu dan dimotivasi dengan berbagai cara agar mau menyumbangkan tenaganya, pikirannya, untuk ikut berkiprah dalam pembangunan. Upaya motivasi juga tidak dilakukannya dengan sambil lalu. Tetapi juga dengan perencanaan yang matang dan aktivitas yang terus menerus.

Sebagai maneger pembangunan, seorang kepala daerah harus mampu menggali  berbagai potensi sumber daya, agar menjadi kekuatan riel untuk mendukung pembangunan, Potensi itu baik Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, bahkan para perantaunya yang bersebar di bagian mana di muka bumi ini. Dalam rangka hal inilah seorang kepala daerah harus mampu membaca peta kekuatan yang ada di wilayahnya dimana kekuatan-kekuatan itu ada baik fisik maupun kekuatan sosial yang semuanya harus mampu pula dikerahkannya untuk meningkatkan kesejahteraan anak negerinya. Jadi tidak cuma mempertahankan sebagai member di salah satu diskotik saja.

Sebagai peembangunan masyarakat pun, seorang kepala daerah  harus mampu membangun anak negerinya agar si anak negeri mempunyai kemampuan untuk mengaktualisasikan potensinya sendiri, serta mempunyai prakarsa dan kreatifitas yang bermanfaat bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuks esama anak negeri lainnya. Seorang kepala daerah harus mampu menciptakan iklim dimana masyarakatnya mampu mengambangkan berbagai potensi yang dimilikinya, baik potensi sosial intelektual, mental spritual, mapupun fisiknya secata optimal.

Lantas saya pikir, Nikson tentu saja belum bisa menampakkan kecenderungan itu karena memang baru jelang  tiga bulan saja dia menjadi Bupati Tapanuli Utara. Apalah memang yang bisa dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan, apalagi seperti yang sudah disebutkan tadi segala macam program 2014 sudah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati Tapanuli Utara yang lama. Kasar katanya, di tahun pertamanya ini Nikson sesungguhnya masih sekadar mengikuti jejak Toluto saja. Apa boleh buat, sebab itulah kenyataannya dan kita memang menganut sistem atau pola semacam itu. Paling-paling tahun depanlah baru Nikson bisa membuat konsep pembangunan Tapanuli Utara sesuai dengan visi dan misinya tempo hari ketika kampanye.

Tapi jelang pembuatan konsep pembangunannya, saya ingin sekadar mengingatkan Nikson. Apa ? Sebagai seorang kepala daerah, Nikson harus memerankan tiga prinsip yang menjadi sikap dasar seorang pemimpin seperti yang disebut-sebut oleh para pemikir kepemimpinan kepala daerah. Pertama, Nikson harus konsisten, kedua dia juga harus konsukuen, dan ketiga, Nikson juga harus memiliki sikap mengayomi. Jadi tidak malah menzolimi dengan menjobkan pejabat dari kedudukannya tanpa alasan yang jelas dan terang seperti yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Lihat contoh penonjoban Rudolf Manalu dkk dari jabatan eselon II blelum lama ini, di mata saya adalah sebuah pembunuhan tak berdarah bahkan saya menilainya tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ya, untung sajalah Rudolf Manalu dkk tidak mengajukan keberatan sampai sekarang, tapi bagaimana pun peristiwa ini di mata saya adalah sebuah tragedi birokrasi yang cukup menggenaskan.

Sebagai seorang kepala daerah, Nikson saya pikir harus tetap teguh pada pendiriannya dalam bagaimana pun keadaannya. Dia juga harus seorang yang konsukuen yang artinya sanggup menerima resiko dari pendiriannya tersebut. Meski pun dia harus menyadari sikap konsekwennya itu perlu dipegang teguh apabila dia yakin bahwa pendiriannya itu benar dan akan membawa kebaikan kepada anak negeri.

Dalam memerankan prinsip ketiga, mengayomi, Nikson harus memberi perlindungan dan keteguhan, sehingga seluruh anak negeri yang dipimpinnya selalu merasan aman dan nyaman serta tenteram dalam perlindungannya. Dia harus mengayomi yang pada dasarnya mengandung rasa tanggung jawab, yakni kesediaan menanggung segala akibat dari tindakan yang dijalankan oleh pengikutnya dalam rangka memenuhi perintah-perintahnya atau ajakannya. Lihat contoh ketika Toluto melindungi banyak stafnya meski pun mereka selama ini bekerja tidak sesuai dengan amanah yang seharusnya mereka emban. Toluto, saya lihat sangat piawai untuk melindungi stafnya yang mendukungnya meski pun dia juga sangat tidak ada kompromi terhadap staf yang tidak bisa diaturnya.

Maka untuk mencegah kemungkinan tertimpanya beban berat akibat tindakan-tindakan yang merugikan Nikson sekaligus untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan, Nikson harus tetap membimbing seluruh stafnya agar tindakan-tindakan mereka tidak menyimpang dari tujuan yang sudah ditetapkan. Selain, Nikson juga harus mengutamakan sifat-sifat yang adil, arif, jujur, bijaksana, penuh prakarsa, percaya diri, ulet, berani dan mawas diri, berani menegambil keputusan juga komunikatif.

Nikson juga harus benar-benar memperhatikan semua lapisan yang dipimpinnya. Dia harus peka untuk membaca keinginan0keinginan dan memberi rasa keadilan pada segenap lapisan yang dipimpinnya. Prinsip konsistensi dan pendirian yang konsukuen dilaksanakannya sepanjang semua pihak menganggap bahwa prinsip dan pendirian yang dianut Nikson itu sesuai dengan aspirasi anak negeri yang dipimpinnya. Jadi Nikson konsisten dan konsukuen bukan dengan menggunakan tolok ukur kebenaran menurut versinya, tapi melihat dari kacamata para anak negeri dan seluruh staf Pemkab Tapanuli Utara yang dipimpinnya.

- Bersambung -
___________________________________________________________________________________________________________________________
Ramlo R Hutabarat
___________________________________________________________________________________________________________________________
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post