Bupati Taput Korupsi 54 M

Bupati Taput Diduga Korupsi Rp 54 M
DIPOSTING OLEH Redaksi Intipnews on Tuesday, 31 March 2009

MEDAN - Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) Tapanuli Utara, melaporkan Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing ke Polda Sumut dengan sangkaan korupsi dan penggelembungan dana (mark up) sebesar Rp 54 milyar, Senin (30/3) petang lalu.

Laporan setebal 100 halaman itu langsung diserahkan Ketua Umum AMPD Taput Fatimah boru Hutabarat kepada Kepala Sekretaris Pribadi (Spri) Kapolda Sumut AKBP Fauzi sesuai nomor Reg 5030 tanggal 30 Maret 2009.

Fatimah mengklaim menemui sembilan item dugaan korupsi dan mark up yang dilakukan Bupati Taput dan stafnya. Di antaranya uang lauk pauk PNS tahun anggaran 2007 selama 12 bulan sebesar Rp 16.052.400.000 tidak diberikan, pembayaran uang lauk pauk tahun 2008 kepada PNS tak sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang seharusnya Rp 15.000 perorang per hari hanya dibayarkan Rp10.000 sebesar Rp 8.026.200.000, pengadaan pakaian dinas PNS dan pegawai honor Rp 796.320.000.

Ditambahkan, pada 24 Maret 2009, pihaknya sudah menghadap ke Menkeu yang diterima stafnya Menkeu J Situmorang. Dari sini diinformasikan, uang makan harus diserahkan ke PNS setiap bulannya, atau paling tidak setiap tiga bulan sekali (triwulan) dan uang makan tersebut tak boleh di alokasikan kemanapun, dan tak bisa dikurangi.

Kemudian, terkait pengadaan pakaian dinas PNS, setelah di cek ke Jakarta, harga bakal pakaian dinas cuma Rp 35 ribu, namun dana yang diserap Rp 45 ribu per PNS. Sementara menurut alokasi dari APBD, untuk pakaian dinas disediakan dana sebesar Rp 148 ribu per PNS, sehingga terjadi mark up 310 persen.

Setelah memberikan data dugaan korupsi Bupati Taput itu, Kepala Spri Kapolda Sumut AKBP Fauzi berjanji akan segera menyerahkan data itu ke Kapolda Sumut untuk ditindak lanjuti. Dia mengatakan, data dugaan korupsi itu sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta.

”KPK berjanji dalam waktu 30 hari akan mempelajari data tersebut, kemudian ke Kapolda Sumut dan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,” katanya.(una)

=== namun hingga berita ini dikutip kembali, KPK masih belum menindak lanjuti laporan ini ===
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post