Tarutung ()
Dominggus Silaban yang menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Tarutung ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama 4 hari itu tidak ada yang istimewa. “Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan reguler”, ujar Dominggus Silaban. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme, kejujuran, dan keadilan, serta dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tarutung kepada masyarakat pencari keadilan” Ujarnya. Tim Pemeriksa ini dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas Zulkarnain A. Rachman, SH., MH, beserta 4 orang anggota masing-masing Yohanes De Britto Gunadi, SH., MH, M. P Nasution, SH., MH, Hendra Basri, SE., AK, dan Iva Fairouz Afrinadya, SH., MH. (chompey)
0 komentar:
Posting Komentar