AKSELERASI PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA DI ERA
PERUBAHAN
oleh
: T. S. Chompey Sibarani*)
ABSTRAK
Chompey. 2015. Akselerasi
Pemerintahan Dan Pembangunan Tapanuli Utara Di Era Perubahan. 2015. SKM
Detak Nusantara.
Kata Kunci : tapanuli utara, pemerintahan, pembangunan
PENDAHULUAN
Institusi pemerintahan daerah merupakan faktor
utama penentu sekaligus kunci keberhasilan pembangunan di wilayah Kabupaten
Tapanuli Utara. Institusi pemerintah yang baik adalah institusi pemerintahan yang
mampu menampung aspirasi rakyat, kemudian memperosesnya menjadi kebijakan,
melaksanakan dan mengendalikan serta mengevaluasi hasilnya. Peran pemerintah
dalam pembangunan sangat penting, pertama dalam pengadaan dan pemanfaatan
barang-barang kebutuhan masyarakat. Kedua, sebagai pihak yang menyelenggarakan
pembangunan sesuai dengan visi dan misi bangsa. Ketiga, untuk menghindarkan
terjadinya monopoli bisnis serta persaingan yang tidak sehat antara perusahaan
yang besar dengan perusahaan kecil dan menengah.
Tentu saja tiap-tiap daerah memiliki kekuatan
dan kelemahan masing-masing. Maka itu institusi pemerintah harus memanfaatkan
kekuatan dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehinga setiap kebijakan
harus diambil secara benar dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kebijakan yang
diambilpun harus adil dengan tidak menyebabkan pihak-pihak yang terlibat merasa
dirugikan. Kemajuan dalam pembangunan juga dapat dipengaruhi oleh keterpaduan
pemerintah dengan pihak swasta yang dapat berdampak efektif dalam pembangunan.
Jika kehidupan suatu negara diibaratkan layaknya sebuah pertandingan yang
dilakukan pihak-pihak yaang terkait didalamnya, baik pengusaha, pihak swasta,
maupun pihak asing, maka pemerintah diposisikan sebagai wasit yaang mengatur jalannya pertandingan tersebut. Tentunya
pemerintah harus memiliki kemampuan untuk mengkondisikan segala sesuatu agar
dapat berjalan dengan baik. setiap keputusan yang diambil bisa jadi
menguntungkan ataupun merugikan bagi beberapa pihak sehingga diperlukan pengambilan
keputusan yang tepat dan bermanfaat untuk umum.
SELAYANG PANDANG
TAPANULI UTARA
Banyak kalangan awam yang menilai bahwa
Kabupaten Tapanuli Utara adalah salah satu kabupaten tertinggal di Indonesia.
Namun berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
06B/HUK/2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di 50 (Lima Puluh)
Kabupaten Daerah Tertinggal dan data statistik dari Badan Pusat Statistik dan
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Tapanuli Utara digolongkan
kedalam kategori Kabupaten Maju sehingga tidak termasuk dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang diberikan kepada 150 (seratus lima
puluh) kabupaten tertinggal terhitung semenjak Tahun 2005 sampai dengan 2014.
Pembangunan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara telah berjalan selama 180
(seratus delapan puluh) tahun, terhitung mulai terbentuknya Karesidenan Tapanuli
pada Tahun 1834 hingga dikeluarkannya UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang
Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara. Namun, pembangunan di Kabupaten Tapanuli
Utara secara resmi dimulai terhitung semenjak terbitnya Beslag (keputusan)
Nomor 1 Tanggal 5 Oktober 1945 tentang Pembentukan Daerah Tapanuli dan
pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli yang ditandatangani oleh
Ferdinand Lumbantobing selaku residen pertama di Karesidenan Tapanuli,
dan berdasarkan Besluit tersebut, Cornelius Sihombing
ditetapkan menjadi Asisten Residen (Bupati) di Luhak Tanah Batak yang kemudian
berganti nama menjadi Kabupaten Tanah Batak pada Tahun 1946.
KARESIDENAN TAPANULI HINGGA KABUPATEN TAPANULI UTARA
Semenjak masa penjajahan Belanda, seluruh
wilayah Tapanuli di sekitar Danau Toba hingga pesisir barat Sumatera Utara
adalah bagian dari Karesidenan (istilah untuk pembagian
wilayah administratif Hindia Belanda) Tapanuli yang dipimpin oleh seorang residen (pemimpin karesidenan). Karesidenan Tapanuli
yang berdiri tahun 1834 ini dahulu dalam perkembangannya terbagi menjadi 4
(empat) afdeling (kabupaten) yang masing-masing dipimpin oleh
seorang Asisten Residen. Afdeling yang termasuk
dalam Karesidenan Tapanuli adalah Afdeling Batak Landen (Staatsblad
1937 No. 563), Afdeling Padang Sidempuan (Staatsblad 1937 No.
563), Afdeling Sibolga (Staatsblad 1937 No. 563), dan AfdelingNias
(Staatsblad 1937 No. 563). Afdeling Batak Landen yang
beribukota Tarutung ini terdiri dari 5 Onder Afdeling(Wilayah),
yaitu : Onder Afdeling Silindung ibukotanya Tarutung, Onder
Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya
Siborongborong, Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya
Balige, Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya
Pangururan, Onder Afdeling Dairi Landen (wilayah
Dairi) ibukotanya Sidikalang. Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai
satu District (Kewedanaan) dan membawahi beberapa Onder
Distrikten (Kecamatan). Pembagian wilayah ini terus bertahan pada masa
penjajahan Jepang, hanya beberapa istilahnya yang diganti.
Pada masa awal pembangunan setelah proklamasi
kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Utara, sehingga Kabupaten-kabupaten di wilayah Karesidenan Tapanuli
berganti nama baru menjadi Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak),
Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten
Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten
Nias). Dengan terbentuknya Kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang
dibentuk sebelumnya dibubarkan. Disamping itu ditiap kabupaten dibentuk badan
legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya terdiri dari
anggota partai politik setempat.
PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA DAHULU
Tidak banyak sumber yang bisa diperoleh tentang bagaimana pembangunan di
Kabupaten Tapanuli Utara semenjak proklamasi kemerdekaan hingga periode tahun
2004, selain pemekaran-pemekaran wilayahnya.
Semenjak Kabupaten Tapanuli Utara terbentuk yang
disahkan dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956,
tercatat ada 3 (tiga) kali pemekaran wilayah, yakni Wilayah Dairi yang berpisah
pada Tahun 1956 dan dibentuk Kabupaten Dairi (Perpu No. 4 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Kabupaten Dairi, Jo. UU No. 15 Tahun 1964 tentang Wilayah Kecamatan
di Kabupaten Dairi), kemudian Wilayah Toba Samosir berpisah pada Tahun 1998 yang
kemudian disebut dengan Kabupaten Toba Samosir (UU No. 12 Tahun 1998 tentang
Pembentukan Kabupaten DATI II Toba Samosir dan Kabupaten DATI II Mandailing
Natal), serta wilayah Humbang Hasundutan yang berpisah Tahun 2003 yang disebut
dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang
Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara).
Program pembangun di Kabupaten Tapanuli Utara
pada sekitar Tahun 2001-2011 sebagian besar terpusat pada perencanaan dan
pembenahan, dimana program pembangunan yang ketika itu dicanangkan oleh R.E
Nainggolan meliputi beberapa bidang, yang secara umum disebut sebagai Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara yang terdiri atas Kawasan
Lindung, Kawasan Budidaya dan Kawasan Prioritas, yang mencakup 15 (lima belas)
kecamatan yang ada di Tapanuli Utara, sementara program pembangunan Tapanuli
Utara masa 2004-2008 dapat dikatakan masih dalam tahap pembenahan pada
program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan terdahulu, seraya
tetap memperbaiki beberapa kekurangan-kekurangan yang belum terselesaikan,
seperti pemugaran beberapa objek wisata Salib Kasih di Kecamatan Siatas Barita,
dan lainnya.
PROGRAM PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA PERIODE 2009 -
2014
Sejak berdirinya Kabupaten Tapanuli Utara hingga
sekarang, ada 20 (dua puluh) orang Bupati yang telah silih berganti memimpin
Tapanuli Utara dalam 22 (dua puluh dua) periode, dimana masing-masing
pemimpin memiliki program-program pembangunan yang baik (termasuk
pemekaran-pemekaran dalam upaya percepatan pembangunan). Namun, wilayah-wilayah
di Tapanuli Utara sekarang adalah wilayah yang ditetapkan semenjak tahun 2004,
dan semenjak 2004 hingga sekarang, baru 2 (dua) orang Bupati yang memimpin
Tapanuli Utara, yaitu Torang Lumbantobing dan Nikson Nababan.
Setelah lepas dari beban berat yang diemban, (wilayah yang luas)
maka perjalanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara juga
sudah dapat dikatakan tidak ketinggalan dengan Kabupaten pecahannya dan bahkan
lebih maju walaupun secara kasat mata tidak. Tapanuli Utara, harus kembali
berjuang memperbaiki infrastruktur yang ada dengan dana yang tergolong minim.
Pendapatan Asli Daerah untuk mendongkrak APBD belum bisa maksimal. Hal ini
disebabkan karena wilayah yang berpisah dari Taput adalah daerah yang tergolong
sebagai penyumbang PAD terbesar untuk APBD dibanding dengan daerah lainnya.
Akibatnya, pembangunan pun harus diselesaikan secara bertahap.
Program-program yang diciptakan pemerintahan
Kabupaten Tapanuli Utara baru terasa menyentuh sampai ke pelosok pedalaman
Tapanuli Utara terhitung sejak Tahun 2004. Dari sektor pemerintahan, Tapanuli
Utara harus berusaha memenuhi kebutuhan personal yang jauh dari cukup, dimana
akibat pemekaran-pemekaran tersebut, sebahagian putra-putra terbaik Tapanuli
Utara yang selama ini aktif menjalankan roda pemerintahan juga ikut pindah
tugas ke Kabupaten pemekaran. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut
dibenahi, termasuk gedung-gedungnya. Tercatat ada beberapa gedung baru SKPD
yang direhab total dan sekarang berdiri megah, diantaranya adalah Gedung
Bupati, Gedung Dinas Pertambangan, Gedung Dinas Kependudukan, dan lain-lain.
Dari sektor pembangunan sarana dan prasarana
untuk kepentingan masyarakat umum, seperti jalan-jalan, pasar siborongborong,
pasar pagaran, pasar onan hasang, dan lain sebagainya juga turut dibenahi.
Bangunan-bangunan yang dahulu hanya merupakan peninggalan pemerintahan
terdahulu mulai dipugar, sekolah-sekolah mulai dibangun dan tidak sedikit yang
direhab total. Listrik-listrik sudah menerangi rumah-rumah penduduk. Tercatat
ada beberapa sekolah yang telah berdiri di era kepemimpinan Torang
Lumbantobing, salah satunya adalah SMA Negeri 3 Tarutung, SMA yang dirancang
dan diharapkan menjadi sekolah plus di Tapanuli Utara untuk tingkat lanjutan
atas.
Sektor kesehatan juga telah cukup memadai,
pembangunan sarana pelayanan kesehatan di beberapa daerah sudah dibangun,
seperti di Desa Robean Kecamatan Purbatua. Renovasi dan pembangunan
gedung-gedung baru di Rumah Sakit Umum Tarutung juga telah cukup signifikan
dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang kian hari kian meningkat.
Dari sektor industri juga tidak ketinggalan.
Promosi-promosi produk Home Industry (industry rumahan), seperti
kacang sihobuk, tenun ulos, dan lain sebagainya semakin gencar, dibuktikan
dengan kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Badan Usaha Kecil dan Menengah,
Dewan Kerajinan dan Seni Daerah, dan beberapa lembaga kemasyarakatan lainnya. Berdirinya
beberapa perusahaan golongan kecil menengah hingga besar juga tentunya
ikut mendongkrak pendapatan asli daerah. Tercatat, Sarulla Operation Limited
yang berlokasi di wilayah Tapanuli Utara adalah salah satu perusahaan listrik
terbesar di dunia, hanya saja perusahaan tersebut masih dalam tahap pembangunan
dan direncanakan akan mulai beroperasi pada tahap pertama di Tahun 2016
mendatang. Dan sekarang banyak tim survey turun ke Tapanuli Utara untuk
meninjau bahan galian seperti emas di Pahae Julu, feldspar di Pangaribuan, dan
lain sebagainya
Tahun 2014, Kabupaten Tapanuli Utara masuk
nominasi nomor urut 8 (delapan) terbesar penerima Dana Alokasi Umum dari
Pemerintah Pusat se Provinsi Sumatera Utara dan nomor urut 1 (satu) terbesar
dari seluruh bekas wilayah Karesidenan Tapanuli yang kini telah terbagi menjadi
18 (delapan belas) kabupaten/kota (Peraturan Presiden RI No. 2 Tahun 2014
tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran
2014).
PROGRAM PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA PERIODE 20014
- 2019
Dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati
Tapanuli Utara pada tanggal 16 April 2014, Nikson Nababan dan Mauliate
Simorangkir langsung melakukan konsolidasi, transformasi dan reformasi jalannya
roda pemerintahan, “Saat ini masyarakat kita sudah cerdas dan akan senantiasa
membaca berbagai gerak dan langkah kita dalam melayani mereka,sehingga sudah
saatnya kita bekerjasama memperbaiki dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik,
bersih dan transparan artinya bahwa
Filosofi Good and Clear Goverment harus dapat kita implementasikan
secepatnya”, ujar Nikson dalam rapat konsolidasi seluruh pimpinan SKPD di
lingkungan Pemkab Tapanuli Utara 5 (lima) hari setelah dia dilantik
(21/6/2014).
Telah banyak gebrakan dan perubahan-perubahan
yang telah dilakukan oleh pemerintah Tapanuli Utara yang di nahkodai oleh
Nikson Nababan dan Mauliate Simorangkir meski masih baru hampir menjalani usia
2 (dua) tahun.
Diawal pertama pemerintahannya, Nikson membenahi
struktur birokrasi pemerintahannya termasuk menata ulang kembali jabatan dan
kedudukan para aparatur sipil negara agar sesuai dengan prinsip manajemen The
Right Man On The Right Place. Lebih lagi dalam penempatan aparatur, Nikson
lebih memilih mengutamakan keharmonisan keluarga para aparatur sipil Negara dengan
alasan bahwa keharmonisan keluarga turut memacu semangat para aparatur untuk
kembali bekerja mengabdikan diri demi kejayaan Tapanuli Utara.
Gebrakan selanjutnya yang dilakukan Nikson adalah
bidang keolahragaan. Nikson telah meningkatkan status Bagian Olahraga Setdakab
Taput menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga dan memberikan pagu anggaran lebih
banyak dari sebelumnya. Banyak prestasi-prestasi yang telah diukir oleh para
atlet Tapanuli Utara hingga ke kancah Internasional berkat dukungan penuh dari Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Utara, seperti tinju, karateka, atletik, dan lain
sebagainya.
Begitu juga dibidang kesehatan, Nikson juga tetap
konsisten mewujudkan visi dan misinya menjadikan seluruh masyarakat Tapanuli
Utara bebas berobat kesemua fasilitas kesehatan pemerintah. Hampir seluruh
masyarakat Tapanuli Utara terutama masyarakat golongan tidak mampu didata dan
didaftarkan untuk memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah
melalui PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasioal dan
pemerintah daerah melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Tenaga-tenaga
kesehatan dan dokter ahli direkrut melalui Seleksi Penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil dan yang petugas honorer diberikan tambahan penghasilan. Nikson
juga telah menyiapkan dana yang cukup besar untuk memperbaiki dan menambah
fasilitas di Rumah Sakit Umum Swadana Tarutung. Hanya saja, niat itu terbentur
dengan ketersediaan lahan sehingga uang tersebut untuk sementara tertahan.
Dibidang pertanian, Nikson juga memberikan
bantuan bibit, sarana, dana, kepada masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan
(Gabungan Kelompok Tani). Bantuan bibit ternak, bibit ikan, alat-alat pertanian
seperti mesin pengolah kompos, hand traktor, dan lain sebagainya. Dan bahkan,
seluruh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan telah dilengkapi dengan sepeda
motor keluaran terbaru demi meningkatkan pelayanan hingga ke pelosok wilayah
Tapanuli Utara. Dan untuk meningkatkan hasil pertanian, Nikson juga membentuk
dan membenahi Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian. Namun program Nikson untuk
memberikan pupuk dibayar panen terkendala oleh teknis, dimana sangat sedikit
dan bahkan tidak satupun pihak ketiga yang bersedia mendukung program tersebut.
“Saya tidak lupa itu, tetapi sampai sekarang saya masih belum menemukan mitra
yang tepat untuk mewujudkan hal tersebut. Jadi, mohon bersabar dan harap maklum”,
ujarnya disuatu waktu.
Dalam menempuh cita-citanya untuk menjadikan
Tapanuli Utara Berdikari (berdiri diatas kaki sendiri), Nikson sadar tidak
akan berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, dan karena itu dalam
berbagai kesempatan Nikson melakukan sinergi dengan berbagai stake
holder terkait, mensosialisasikan sendiri secara langsung Visi dan Misi
yang telah ditentukannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sejahtera. Tercatat
beberapa kali Nikson langsung terjun mensosialisasikan program kerjanya dan
mengajak masyarakat mendukungnya, termasuk pada pertemuan-pertemuan masyarakat
yang tergabung dalam Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), penataran-penataran
guru dan kepala sekolah, dan pertemuan-pertemuan penting lainnya.
Dibidang pendidikan,
Nikson memiliki mimpi yang besar. Mimpi besar itu disebabkan karena beliau
adalah anak seorang guru. “Saya cinta Tapanuli Utara, oleh karena itu saya
bertekad untuk menjadikan Tapanuli Utara ini menjadi lumbung Sumber Daya
Manusia”, ujarnya penuh semangat. “Oleh karena itu, saya berharap bapak ibu
semuanya komit untuk melaksanakannya, jika tidak maka jabatan bapak ibu akan
kami evaluasi”, terang Nikson dihadapan ratusan kepala sekolah yang sedang
mengikuti Diklat Keprofesionalan Berkelanjutan di Aula SMA HKBP 2 Tarutung beberapa
waktu lalu. mengatakan bahwa Visi dan Misi Pemkab Tapanuli Utara tidak akan
pernah bisa tercapai jika semua stake holder yang ada tidak bisa bersinergi. karena
letak visi dan misinya sesunggh Walaupun demikian, banyak program-program yang
telah ada belum mencapai titik maksimal yang diharapkan, dan bahkan masih
banyak juga yang belum terselesaikan. Kedepan, tentunya kita mengharapkan
pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara masih terus dilanjutkan dan terus ditingkatkan
seraya tetap melakukan perbaikan-perbaikan di segala kekurangan yang ada. Masih
banyak lagi tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang harus
dilakukan dalam mewujudkan Tapanuli Utara Sejahtera. Beban yang harus dipikul
oleh Bupati Tapanuli Utara selanjutnya masih sangat berat. Mulai dari Bidang
Pendidikan yang masih jauh dari sempurna, mental-mental para abdi masyarakat
yang masih belum maksimal, terbukti dengan banyaknya kutipan-kutipan liar
dengan dalih uang lelah, biaya sertifikasi guru yang tidak tepat sasaran,
sektor kesehatan yang masih belum sempurna akibat Penerima Bantuan Iuran BPJS
yang tidak sesuai peruntukannya karena data PPLS Tahun 2011 tidak relevan lagi
dengan kondisi sekarang, Raskin yang tidak tepat sasaran, dana BOS yang disalah
gunakan, pembalakan liar sehingga menyebabkan kegundulan hutan, maraknya
angkutan umum yang memakai kenderaan pribadi, dan lain sebagainya.
Harapan tersebut, tentu ingin kita wujudkan dengan cepat dan tepat. Oleh karena
itu, kerjasama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers sangat
dibutuhkan. Tidak terlepas juga kerjasama dari LSM dan masyarakat lainnya.
Semoga Tapanuli Utara di era kepemimpinan Bupati yang baru semakin lebih baik.
Terimakasih untuk Bapak Torang Lumbantobing, dan Selamat bertugas buat Bapak
Nikson Mauliate.
Tidak mudah mengakomodir semua kepentingan, pasti ada yang
terluka disetiap kebijakan yang kita ambil, namun kita berharap bahwa semua itu
bias mempercepat pembangunan di Tapanuli Utara
*) Penulis adalah Kepala Biro SKU Detak Nusantara Wilayah Tapanuli
Utara merangkap wartawan di Tabloid Kepri Mandiri dan Surat Kabar Potensi News.
Disamping menggeluti dunia jurnalistik, penulis juga aktif di dunia pendidikan
serta aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan dan terdaftar menjadi sukarelawan
Kementerian Sosial RI
0 komentar:
Posting Komentar