TARUTUNG ()
Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Taput untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 memiliki selisih sekitar 17.277 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2013.
DP4 Pileg diketahui sebesar 223.023 jiwa sedangkan DPT Pilgubsu hanya 205.746 pemilih. Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu menyebutkan, DP4 itu bersumber dari Pemkab Taput untuk selanjutnya diverifikasi atau dimutakhirkan kembali.
Dia juga menyampaikan bahwa data yang mereka terima itu pada dasarnya merupakan data awal sebelum diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DP4 ini digunakan sebagai bahan KPU dalam menyusun DPS dan pada saatnya akan ditetapkan sebagai DPT pada pemilu legislatif 2014 nanti,” kata Lamtagon.
“DP4 ini digunakan sebagai bahan KPU dalam menyusun DPS dan pada saatnya akan ditetapkan sebagai DPT pada pemilu legislatif 2014 nanti,” kata Lamtagon.
Dia mengakui DP4 Pileg tersebut mempunyai selisih lebih banyak 17.277 dari DPT Pilgubsu 2013. “Memang kalau dibandingkan dengan DPT Pilgubsu kemarin, DP4 kita mempunyai selisih lebih banyak.
DPT Pilgubsu tercatat 205.746 pemilih sementara DP4 Pileg 2014 sebanyak 223.023 jiwa,” ucapnya. Saat ditanya mengapa selisihnya hingga belasan ribu, Lamtagon enggan berkomentar banyak.
Lamtagon hanya mengatakan kalau untuk menentukan DP4 pihaknya tidak diikut sertakan. “DP4 itu diserahkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan ke kita (KPU-red).
Kemudian oleh KPU dibentuk tim untuk menjadikanya DPS dan selanjutnya dimutakhirkan menjadi DPT. Jadi awal DP4 itu dari pemerintah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemutakhiran untuk akurasi data pemilih tersebut. “Nanti kita akan melakukan pengecekan tentang akurasi data pemilih ini, sehingga selisih angka itu tidak terjadi,” janjinya.
Didampingi, Erids Aritongan dan Janpiter Lumbantoruan sesama komisioner KPU Taput, Lamtagon menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir jika nantinya di lapangan didapati pemilih ganda, sudah meninggal, atau yang hilang hak pilihnya karena sesuatu hal, misalnya karena telah bergabung menjadi TNI/Polri.
“Kalau ada yang ganda, yang meninggal dunia, akan kita coret. Termasuk pemilih yang sebelumnya masyarakat sipil kemudian diterima saat mendaftar di militer dan polisi,” kata Lamtagon (delon)
0 komentar:
Posting Komentar