AKSELERASI PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA
DARI MASA KE MASA
oleh : T. S. Chompey Sibarani*)
Kata
Kunci : tapanuli utara, pemerintahan, pembangunan
PENDAHULUAN
Pembangunan
di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara
telah berjalan selama 180 (seratus delapan puluh) tahun, terhitung mulai
terbentuknya Karesidenan Tapanuli
pada Tahun 1834 hingga dikeluarkannya UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang
Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara. Namun, pembangunan di Kabupaten Tapanuli
Utara secara resmi dimulai terhitung semenjak terbitnya Beslag (keputusan) Nomor 1 Tanggal 5 Oktober 1945 tentang Pembentukan
Daerah Tapanuli dan pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli yang
ditandatangani oleh Ferdinand Lumbantobing selaku residen pertama di Karesidenan Tapanuli, dan berdasarkan Besluit tersebut, Cornelius Sihombing
ditetapkan menjadi Asisten Residen (Bupati) di Luhak Tanah Batak yang kemudian berganti
nama menjadi Kabupaten Tanah Batak pada Tahun 1946.
KARESIDENAN TAPANULI
HINGGA KABUPATEN TAPANULI UTARA
Semenjak
masa penjajahan Belanda, seluruh wilayah Tapanuli di sekitar Danau Toba hingga
pesisir barat Sumatera Utara adalah bagian dari Karesidenan (istilah untuk pembagian wilayah administratif Hindia
Belanda) Tapanuli yang dipimpin oleh seorang residen (pemimpin karesidenan).
Karesidenan Tapanuli yang berdiri
tahun 1834 ini dahulu dalam perkembangannya terbagi menjadi 4 (empat) afdeling (kabupaten) yang masing-masing
dipimpin oleh seorang Asisten Residen.
Afdeling yang termasuk dalam Karesidenan Tapanuli adalah Afdeling Batak Landen (Staatsblad 1937 No. 563), Afdeling Padang Sidempuan (Staatsblad 1937 No. 563), Afdeling Sibolga (Staatsblad 1937 No. 563),
dan Afdeling Nias (Staatsblad 1937
No. 563). Afdeling Batak Landen yang beribukota Tarutung ini
terdiri dari 5 Onder Afdeling (Wilayah), yaitu : Onder Afdeling Silindung ibukotanya
Tarutung, Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang)
ibukotanya Siborongborong, Onder Afdeling
Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige, Onder
Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan, Onder Afdeling Dairi Landen (wilayah Dairi) ibukotanya
Sidikalang. Tiap-tiap Onder Afdeling
mempuyai satu District (Kewedanaan)
dan membawahi beberapa Onder Distrikten
(Kecamatan). Pembagian wilayah ini terus bertahan pada masa penjajahan Jepang,
hanya beberapa istilahnya yang diganti.
Pada
masa awal pembangunan setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pemerintah
Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, sehingga Kabupaten-kabupaten di
wilayah Karesidenan Tapanuli berganti
nama baru menjadi Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten
Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah
(dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten Nias). Dengan
terbentuknya Kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk sebelumnya
dibubarkan. Disamping itu ditiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan
Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya terdiri dari anggota partai politik
setempat.
PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN
TAPANULI UTARA DAHULU
Tidak banyak sumber yang bisa
diperoleh tentang bagaimana pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara semenjak
proklamasi kemerdekaan hingga periode tahun 2004, selain pemekaran-pemekaran
wilayahnya.
Semenjak
Kabupaten Tapanuli Utara terbentuk yang disahkan dengan Undang-Undang Darurat
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956, tercatat ada 3 (tiga) kali pemekaran
wilayah, yakni Wilayah Dairi yang berpisah pada Tahun 1956 dan dibentuk
Kabupaten Dairi (Perpu No. 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Dairi,
Jo. UU No. 15 Tahun 1964 tentang Wilayah Kecamatan di Kabupaten Dairi),
kemudian Wilayah Toba Samosir berpisah pada Tahun 1998 yang kemudian disebut
dengan Kabupaten Toba Samosir (UU No. 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan
Kabupaten DATI II Toba Samosir dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal), serta
wilayah Humbang Hasundutan yang berpisah Tahun 2003 yang disebut dengan
Kabupaten Humbang Hasundutan (UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan Di
Provinsi Sumatera Utara).
Program
pembangun di Kabupaten Tapanuli Utara pada sekitar Tahun 2001-2011 sebagian
besar terpusat pada perencanaan dan pembenahan, dimana program pembangunan yang
ketika itu dicanangkan oleh R.E Nainggolan meliputi beberapa bidang, yang secara
umum disebut sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara
yang terdiri atas Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya dan Kawasan Prioritas, yang
mencakup 15 (lima belas) kecamatan yang ada di Tapanuli Utara, sementara
program pembangunan Tapanuli Utara masa 2004-2008 dapat dikatakan masih dalam
tahap pembenahan pada program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan
terdahulu, seraya tetap memperbaiki beberapa kekurangan-kekurangan yang belum
terselesaikan, seperti pemugaran beberapa objek wisata Salib Kasih di Kecamatan
Siatas Barita, dan lainnya.
PROGRAM PEMERINTAHAN DAN
PEMBANGUNAN TAPANULI UTARA SEKARANG
Sejak
berdirinya Kabupaten Tapanuli Utara hingga sekarang, ada 19 (sembilan belas)
orang Bupati yang telah silih berganti memimpin Tapanuli Utara dalam 22 (dua
puluh dua) periode, dimana masing-masing
pemimpin memiliki program-program pembangunan yang baik (termasuk
pemekaran-pemekaran dalam upaya percepatan pembangunan). Namun, wilayah-wilayah
di Tapanuli Utara sekarang adalah wilayah yang ditetapkan semenjak tahun 2004,
dan semenjak 2004 hingga sekarang, baru 1 (satu) orang Bupati yang memimpin
Tapanuli Utara, yaitu Torang
Lumbantobing.
Setelah
lepas dari beban berat yang diemban, (wilayah yang luas) maka perjalanan Pemerintahan
dan Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara juga sudah dapat dikatakan tidak
ketinggalan dengan Kabupaten pecahannya dan bahkan lebih maju walaupun secara
kasat mata tidak. Tapanuli Utara, harus kembali berjuang memperbaiki
infrastruktur yang ada dengan dana yang tergolong minim. Pendapatan Asli Daerah
untuk mendongkrak APBD belum bisa maksimal. Hal ini disebabkan karena wilayah
yang berpisah dari Taput adalah daerah yang tergolong sebagai penyumbang PAD
terbesar untuk APBD dibanding dengan daerah lainnya. Akibatnya, pembangunan pun
harus diselesaikan secara bertahap.
Program-program
yang diciptakan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara baru terasa menyentuh
sampai ke pelosok pedalaman Tapanuli Utara terhitung sejak Tahun 2004. Dari
sektor pemerintahan, Tapanuli Utara harus berusaha memenuhi kebutuhan personal
yang jauh dari cukup, dimana akibat pemekaran-pemekaran tersebut, sebahagian
putra-putra terbaik Tapanuli Utara yang selama ini aktif menjalankan roda
pemerintahan juga ikut pindah tugas ke Kabupaten pemekaran. Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut dibenahi, termasuk gedung-gedungnya. Tercatat
ada beberapa gedung baru SKPD yang direhab total dan sekarang berdiri megah,
diantaranya adalah Gedung Bupati, Gedung Dinas Pertambangan, Gedung Dinas
Kependudukan, dan lain-lain.
Dari
sektor pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat umum,
seperti jalan-jalan, pasar siborongborong, pasar pagaran, pasar onan hasang,
dan lain sebagainya juga turut dibenahi. Bangunan-bangunan yang dahulu hanya
merupakan peninggalan pemerintahan terdahulu mulai dipugar, sekolah-sekolah
mulai dibangun dan tidak sedikit yang direhab total. Listrik-listrik sudah
menerangi rumah-rumah penduduk. Tercatat ada beberapa sekolah yang telah
berdiri di era kepemimpinan Torang Lumbantobing, salah satunya adalah SMA
Negeri 3 Tarutung, SMA yang dirancang dan diharapkan menjadi sekolah plus di
Tapanuli Utara untuk tingkat lanjutan atas.
Sektor
kesehatan juga telah cukup memadai, pembangunan sarana pelayanan kesehatan di
beberapa daerah sudah dibangun, seperti di Desa Robean Kecamatan Purbatua.
Renovasi dan pembangunan gedung-gedung baru di Rumah Sakit Umum Tarutung juga
telah cukup signifikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang kian hari kian
meningkat.
Dari
sektor industri juga tidak ketinggalan.
Promosi-promosi produk Home Industry (industri rumahan), seperti
kacang sihobuk, tenun ulos, dan lain sebagainya semakin gencar, dibuktikan
dengan kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Badan Usaha Kecil dan Menengah,
Dewan Kerajinan dan Seni Daerah, dan beberapa lembaga kemasyarakatn lainnya. Berdirinya
beberapa perusahaan golongan kecil
menengah hingga besar juga tentunya ikut mendongkrak pendapatan asli
daerah. Tercatat, Sarulla Operation Limited yang berlokasi di wilayah Tapanuli
Utara adalah salah satu perusahaan listrik terbesar di dunia, hanya saja
perusahaan tersebut masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan akan mulai
beroperasi pada tahap pertama di Tahun 2016 mendatang. Dan sekarang banyak tim
survey turun ke Tapanuli Utara untuk meninjau bahan galian seperti emas di
Pahae Julu, feldspar di Pangaribuan, dan lain sebagainya
Tahun
2014, Kabupaten Tapanuli Utara masuk nominasi nomor urut 8 (delapan) terbesar
penerima Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat se Provinsi Sumatera Utara dan
nomor urut 1 (satu) terbesar dari seluruh bekas wilayah Karesidenan Tapanuli
yang kini telah terbagi menjadi 18 (delapan belas) kabupaten/kota (Peraturan
Presiden RI No. 2 Tahun 2014 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2014).
Memang
benar, bukan Toluto (Torang Lumbantobing, red) yang memulai, tetapi
setidak-tidaknya masyarakat mulai merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya
semenjak beliau menjadi Bupati. Dan pengakuan itu dapat kita lihat menjelang akhir jabatan beliau kemarin, di
mana masyarakat Tapanuli Utara datang dari berbagai kecamatan hingga dusun,
dari berbagai etnis, dari berbagai budaya dan adat, agama, kalangan, dan dari
seluruh penjuru Kabupaten Tapanuli Utara. Gaya khasnya yang memasyarakat patut
diacungi jempol, dan diharapkan dapat diteruskan oleh para Bupati selanjutnya.
Torang
Lumbantobing sadar, bahwa pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat tidaklah
segampang membalikkan telapak tangan untuk mewujudkannya tanpa dibarengi dengan
pembangunan karakter masyarakat itu sendiri. Dengan berjalan kaki, dan bahkan
terkadang harus bermalam di rumah warga, Torang Lumbantobing blusukan ke tengah-tengah masyarakat
melalui program pentas seni, pesta manggadong, dan lain sebagainya, program
yang dinilainya efektif untuk berbaur dengan masyarakat, memberikan semangat,
motivasi, dan bahkan menampung saran, dan kritik untuk pembangunan Tapanuli
Utara kedepan.
Tentu
banyak tantangan dan halangan yang melintang di setiap perjalanan dan kebijakan
yang ditempuhnya. Bahkan, berbagai kalangan dan media massa juga banyak yang
mengkritik kinerja beliau. Mulai dari tuduhan manajemen pemerintahan yang
bobrok, koruptor, hingga lainnya. Namun, terlepas dari tuduhan tersebut dengan
mengedepankan asas praduga tak bersalah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
banyak memperoleh piagam-piagam penghargaan dari berbagai stake holder, salah
satu diantaranya adalah Piagam Pengelolaan Manajemen Keuangan dari Kementerian
Keuangan RI. Dilain pihak, masyarakat semakin banyak yang mengucapkan
terimakasih untuk pelayanan dan pengabdian beliau selama menjabat Bupati
Tapanuli Utara periode 2004 s/d 2014.
Walaupun demikian, banyak
program-program yang telah ada belum mencapai titik maksimal yang diharapkan,
dan bahkan masih banyak juga yang belum terselesaikan. Kedepan, tentunya kita
mengharapkan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara masih terus dilanjutkan
dan terus ditingkatkan seraya tetap melakukan perbaikan-perbaikan di segala
kekurangan yang ada. Masih banyak lagi tugas-tugas Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Utara yang harus dilakukan dalam mewujudkan Tapanuli Utara Sejahtera.
Beban yang harus dipikul oleh Bupati Tapanuli Utara selanjutnya masih sangat
berat. Mulai dari Bidang Pendidikan yang masih jauh dari sempurna, mental-mental
para abdi masyarakat yang masih belum maksimal, terbukti dengan banyaknya kutipan-kutipan
liar dengan dalih uang lelah, biaya sertifikasi guru yang tidak tepat sasaran,
sektor kesehatan yang masih belum sempurna akibat Penerima Bantuan Iuran BPJS
yang tidak sesuai peruntukannya karena data PPLS Tahun 2011 tidak relevan lagi
dengan kondisi sekarang, Raskin yang tidak tepat sasaran, dana BOS yang disalah
gunakan, pembalakan liar sehingga menyebabkan kegundulan hutan, maraknya
angkutan umum yang memakai kenderaan pribadi, dan lain sebagainya.
Harapan tersebut, tentu ingin kita
wujudkan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, kerjasama antara eksekutif,
legislatif, yudikatif, dan pers sangat dibutuhkan. Tidak terlepas juga
kerjasama dari LSM dan masyarakat lainnya. Semoga Tapanuli Utara di era
kepemimpinan Bupati yang baru semakin lebih baik. Terimakasih untuk Bapak
Torang Lumbantobing, dan Selamat bertugas buat Bapak Nikson Mauliate.
*)
Penulis adalah Kepala Biro SKU Detak Nusantara Wilayah Tapanuli Utara merangkap
wartawan di Tabloid Kepri Mandiri dan Surat Kabar Potensi News. Disamping
menggeluti dunia jurnalistik, penulis juga aktif di dunia pendidikan serta
aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan dan terdaftar menjadi sukarelawan
Kementerian Sosial RI. Semua tulisan penulis yang telah terbit dapat di akses
di http://www.chompey.com
0 komentar:
Posting Komentar