Jelang Pemilu, PPK dan PPS Aceh Tengah Mundur Massal

Agus Setyadi - detikNews

Banda Aceh - Sejumlah anggota PPK dan PPS di Aceh Tengah mengundurkan diri massal. Mereka mundur karena menganggap komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah saat ini tidak sah.

Ketua Devisi Hukum, KIP Aceh, Junaidi, mengatakan, KIP Aceh saat ini sudah menerima surat pengunduran diri sebanyak 10 anggota PPK dan PPS di Aceh. Mereka mundur setelah mengetahui Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta telah membatalkan Surat Keputusan (SK) komisioner KIP Aceh Tengah.

"Mereka menilai KIP Aceh Tengah saat ini ilegal sehingga memilih mengundurkan diri," kata Junaidi kepada wartawan, di Banda Aceh, Minggu (6/4/2014).

Menurut Junaidi, Surat pengunduran diri itu dilayangkan PPK dan PPS secara resmi pada Rabu, 2 April 2014 ke KIP Aceh Tengah. Saat itu, ada 42 anggota yang menyatakan mengundurkan diri. Namun berdasarkan surat yang diterima KIP Aceh tercatat hanya 10 orang.

"Yang lain ada yang enggak jadi," jelasnya.

Meski SK telah dicabut, kata Junaidi, namun keberadaan KIP Aceh Tengah masih tetap legal. Selama menjalani proses hukum, Komisioner KIP Aceh Tengah masih sah dan berhak menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu. Saat ini, KPU pusat sedang melakukan banding terkait putusan tersebut.

"Selama belum ada keputusan hukum tetap, KIP Aceh Tengah masih sah," jelasnya.

Menurut Junaidi, KIP Aceh telah menyurati KIP Aceh Tengah untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri. Jika tidak memiliki anggota cadangan, KIP Aceh Tengah diminta untuk segera menyeleksi anggota PPK dan PPS baru.

Terkait mundurnya anggota PPK dan PPS ini, kata Junaidi, sesuai dengan surat edaran KPU nomor 870 tahun 2013 pada poin 4 KIP berhak menggantikan anggota yang integritasnya dipertanyaan.

"Anggota yang mengundurkan diri itu integritas dan independensinya dipertanyakan," ungkap Junaidi.

Seorang Balita Tercebur Ke Dalam Kuali Panas. Saksikan selengkapnya di "Reportase Pagi" pukul 04.30 - 05.30 WIB hanya di Trans TV

(ahy/ahy) 

Sumber : detik.com

Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post