Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Tahun 2013




Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Tahun 2013 :
SEJUMLAH KEPALA SEKOLAH DAN PEJABAT DI TAPUT TERANCAM DIPIDANA
*) pembangunan sarana prasarana sekolah terbengkalai
*)  S. Damanik: Tidak ada kaitannya dengan UPTD Pendidikan Kecamatan Pagaran
*) Diduga “ada main” dengan sejumlah pejabat terkait
Tarutung (  )
Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun Anggaran 2013 di Tapanuli Utara dinilai sarat dengan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, ditemukan beberapa sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara yang belum menyelesaikan pembangunan sarana prasarana sekolah yang dibiayai oleh DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2013 dan bahkan proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, dimana seharusnya DAK tersebut dikelola secara swadaya oleh sekolah dan komite.
Sesuai dengan pantauan wartawan dilapangan, terdapat sembilan sekolah yang masih belum merampungkan kegiatan tersebut. Diantaranya, SMA Negeri  1 Garoga (Laboratorium IPA ), SMP Negeri 1 Garoga (Ruang multimedia), SMP Negeri 4 Garoga di Sibalanga, SMP Negeri 5 Garoga di Parinsoran, SD Negeri Gonting Salak, SD Negeri Parinsoran, SD Negeri Sibalanga serta dua sekolah di kecamatan Pagaran yakni SMA Negeri 1 Pagaran dan SD Negeri Nomor 177666 Simamora Desa Lumban Silintong.
Mengacu pada aturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI nomor 12 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan DAK di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah yang mensyaratkan pelaksanaan DAK tahun 2013 haruslah dikelola dengan cara swakelola. Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun Anggaran 2013 di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang azas dasarnya mengacu pada efesiensi, efektif, transparan dan akuntabel. Ketidaktransparan kegiatan di beberapa sekolah penerima bukan rahasia umum, saling lempar tanggung jawab ketika dikonfirmasi telah membudaya.

Penelusuran wartawan di sejumlah sekolah  UPT Garoga dan Pagaran ditemukan keterlambatan pengerjaan. Menurut tokoh pemuda dari dua kecamatan itu, sejak adanya kegiatan pembangunan  keterlibatan masyarakat  tempatan tidak ada, bahkan proyek yang seyogianya dikelola secara swakelola murni ternyata di arahkan kepada rekanan dari luar. Sembilan sekolah penerima DAK 2013 di dua kecamatan hingga saat ini belum rampung dan terkesan tidak transparan karena dilokasi tidak ditemukan papan proyek, sehingga informasi yang berkaitan dengan kegiatan tidak terbuka bagi masyarakat. Kepala unit pelaksana teknis pendidikan di dua kecamatan tersebut serta kepala sekolah sebagai penanggung jawab juga tidak transparan, terkesan menutupi keberadaan rekanan yang menangani kegiatan.
* Diduga “ada main”
“Kami telah menyampaikan teguran secara lisan dan juga telah menyampaikan surat teguran susulan kepada kepala sekolah yang berada dibawah naungan UPTD Pendidikan Kecamatan Garoga yang menangani DAK” ujar M. Lumbantobing, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Garoga kepada wartawan melalui selulernya. “Dan bahkan kami juga telah melaporkan hal tersebut kepada Diknas Taput”, tambahnya. Hal berbeda dikatakan oleh S. Damanik, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pagaran. “Kami tidak tahu menahu mengenai kegiatan DAK 2013 yang dikelola oleh SMA di bawah naungan UPTD Pagaran, dan bahkan sama sekali tidak ada kaitan dengan program itu”, ujar Damanik kepada wartawan. Sekaitan dengan hal tersebut beberapa kali wartawan berusaha mengkonfirmasi pejabat yang berwenang di kantor Diknas Taput Rudolf Manalu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Arifin Simamora, SPd sebagai Pejabat Pengguna Anggaran namun sampai saat berita ini diturunkan, belum juga bersedia memberikan waktu kepada media ini, sehingga semakin menguatkan dugaan korupsi dan "ada main" DAK tersebut . (Laporan : JPM, editor : Choms)
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post