KAJARI TARUTUNG TETAPKAN TERSANGKA PERUSAK PENDIDIKAN

BERTEPATAN DENGAN HARI GURU NASIONAL 2013:
KAJARI TARUTUNG TETAPKAN TERSANGKA PERUSAK PENDIDIKAN

Tarutung ()

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2013 dan HUT PGRI ke 68, Kejaksaan Negeri Tarutung telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka koruptor Dana Bantuan Sosial Tahun 2012 sebesar 27,5 milyar untuk 77 sekolah di Tapanuli Utara.  “Kita sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012,” jelas Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tarutung, Hery P Situmorang kepada wartawan, Senin (25/11)

Disebutkan, dari ke 4 tersangka itu, seorang rekanan, tiga lagi Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas di Kecamatan Adian Koting.

“Mereka itu, MLH (rekanan), MH, IL, EL,(Kepsek) di Adian Koting,”ucapnya sembari mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 Kepsek, dan 1 rekanan.


Hery mengatakan, mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan penyimpangan, dan tindak pidana korupsi pada proyek dana Bansos itu.

Hery mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengejar sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek dana Bansos itu.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan, dan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini,”ujarnya.

Dia mengatakan, selain melakukan penyelidikan, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penghitungan jumlah kerugian negara atas terjadi tindak pidana korupsi pada proyek dana Bansos itu.

“Tim kita masih melakukan penghitungan berapa total kerugian negara dalam kasus ini,” ungkapnya.

Disebutkan, kasus ini mencuat setelah ada temuan di lapangan, proyek kegiatan dana Bansos tahun 2012 sebesar Rp 27,5 miliar di 77 sekolah di Taput diduga telah terjadi penyimpangan hingga menimbulkan terjadi tindak pidana korupsi.

Hal ini terindikasi dengan ada temuan pengurangan volume bangunan fisik sekolah dan ada yang fiktif. Selain itu, pada pelaksanaan proyek juga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) sesuai dengan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Agus Tampubolon, seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Tapanuli Utara menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. "Dimana moral dan rasa peduli oknum-oknum tersebut ya?", tanyanya kepada wartawan. "Sebagai seorang guru honorer di sekolah swasta, saya hanya berpenghasilan sekitar 500rb, belum lagi siswa yang kewalahan membayar uang sumbangan pendidikan, membeli alat-alat belajar, dan lain sebagainya, enak saja para oknum tersebut mengkorupsikan dananya", sambung Agus dengan nada sedih. 

Sementara itu, Romulus Simbolon, Sekretaris LSM Aliansi Indonesia, memohon kepada para penegak hukum, agar mengusut tuntas kasus tersebut sampai keakar-akarnya. "Saya berharap agar Kejaksaan bekerja secara profesional  dan lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan para koruptor", ujar Romulus. Dia juga berharap, agar Kepala SMP Negeri 4 Parmonangan, br. Manalu, juga segera ikut ditindak karena diduga melakukan mark up dana BOS Tahun 2012 (choms)
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post