Kasatlantas Polres Taput AKP Edward Simamora : OPERASI SIMPATIK TOBA 2013 MEMASUKI TAHAP III

Tarutung ()

Tercatat ada sekitan 39.237 kasus pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam laporan Polda Sumatera Utara selama pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2013 dimana 205 kasus diantaranya adalah kecelakaan yang menyebabkan sejumlah 65 orang korban tewas, korban luka berat sebanyak 86 orang dan 211 orang korban luka ringan dalam kurun waktu 7 Mei 2013 hingga 24 Mei 2013, sebagaimana yang diutarakan oleh Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Pantauan wartawan, Operasi Simpatik Toba 2013 digelar di seluruh daerah di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Polri melalui Polda Sumut ingin membuktikan keseriusannya dalam menegakkan hukum terutama untuk menegakkan disiplin dan menertibkan para pengguna kenderaan demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jalan Raya. Sebagaimana yang dilakukan Aparat Penegak Hukum dari unsur Kepolisian Ress. Tapanuli Utara melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) yang telah berlangsung selama 14 hari  menggelar operasi Simpatik Toba 2013 terhadap sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar peraturan dan tertib berlalulintas.
 

"Operasi Simpatik Toba 2013 ini dilakukan secara bertahap, dan saat ini telah memasuki Tahap III", ujar Kasatlantas Polres Taput AKP Edward Simamora ketika dikonfirmasi wartawan SUN dilapangan.  Simamora mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan dua tahap Operasi Simpatik Toba 2013 yakni operasi tindakan preventif I dengan memberikan penyuluhan di terminal, sekolah, dan pusat keramaian serta tindakan preventif II dengan memberikan teguran tertulis. Lebih lanjut Simamora mengatakan bahwa pihaknya selama melaksanakan Operasi Simpatik Toba 2013 telah mengeluarkan Surat Tilang sebanyak 40 lembar dan Surat Teguran tertulis kepada 234 pengendara. Pihaknya berharap, Operasi Simpatik Toba 2013 ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, Jo. PP No. 32 Tahun 2011 dan PP. No. 80 Tahun 2012 serta peraturan-peraturan lainnya terutama tentang disiplin dan keselamatan berkendara dapat tercapai. 

Namun disela-sela kegiatan operasi tersebut, seorang pengendara yang tidak bersedia namanya disebutkan mengaku kecewa kepada salah seorang personil lantas polres Taput berinisial BS. Pengendara tersebut tidak mengetahui adanya Operasi Simpatik Toba 2013, dan disekitar lokasi juga tidak terpasang papan pengumuman bahwa di lokasi tersebut sedang ada razia. "Hanya ada pos polisi dan itupun tidak ada plangkatnya, ya saya santai mengemudi sambil melihat-lihat toko yang menjual helm, karena kebetulan helm saya hilang dan toko-toko sebagian besar tutup karena bertepatan dengan hari raya Waisak", ujar pengendara tersebut. Yang membuat dia kecewa, BS tersebut seakan-akan menjebak karena berdiri tepat di sebuah tikungan persimpangan yang padat kenderaan". "Saya lagi berbelok, tiba-tiba saya terkejut karena ada polisi sedang meniup pluit dan menghentikan kenderaan saya. Spontan saya mengerem, untung saya cepat sadar dan segera menepi perlahan, kalau tidak mungkin kenderaan yang dibelakang saya pasti sudah menabrak saya", keluhnya. "Memang saya bersalah karena isteri saya tidak memakai helm, saya sudah memberi keterangan dan sudah diberikan teguran tertulis", ujarnya. Namun kedepan ia berharap supaya ada undang-undang ataupun peraturan pemerintah yang mengatur supaya jangan ada polisi yang "bersembunyi" di tikungan guna mencari kesilapan orang lain. (chompey)
Share on Google Plus

About chompey

If you need me to solve your problem, just call me... at chompey@ymail.com

0 komentar:

Ads Inside Post