Pengalihan realisasi dana tanggap bencana justru dijadikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pembuatan dek semen kompleks RSU Tarutung, Kelurahan Hutatoruan X, padahal lokasi itu masih aman dari ancaman longsor.
Tarutung-ORBIT: Kerawanan bencana di Tarutung mendapat perhatian berupa bantuan dana dari pemerintah pusat. Namun karena adanya dugaan sarat kepentingan, dana sebesar Rp1,3 miliar itu diduga dialihkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Informasi dihimpun Harian Orbit, hingga Jumat (16/11), longsoran tanah mengancam beberapa titik di Desa Simaungmaung, Kelurahan Hutatoruan IX, Kecamatan Tarutung. Kerawanan bencana itu berpotensi menyeret puluhan rumah warga ke dasar jurang sekitar kawasan tersebut.
Namun, setelah mendapat perhatian pemerintah pusat berupa bantuan dana tanggap bencana senilai Rp1,3 miliar untuk desa ini, ternyata terindikasi dialihkan BPBD Taput.
Pengalihan realisasi dana tanggap bencana justru dijadikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pembuatan dek semen kompleks RSU Tarutung, Kelurahan Hutatoruan X, yang masih terlihat aman dari ancaman longsor. Tetapi di papan proyek terpampang tercantum lokasi Kelurahan Hutatoruan IX.
“Kami kecewa dengan kebijakan BPBD Taput yang mengalihkan realisasi dana tanggap bencana ini. Apa pemerintah daerah tidak melihat jika puluhan rumah warga di sini terancam seretan longsor tanah,” ujar salah seorang warga Kelurahan Hutatoruan IX kepada Harian Orbit Kamis (15/11).
Karena ancaman longsor itu pula, bulan penghujan akhir-akhir ini selalu membuat warga selalu terbangun di malam hari, karena takut longsoran tanah menenggelamkan tempat tinggal mereka ke dasar jurang.
Keputusan Pimpinan
Menurut warga, hampir setiap hari pada musim penghujan ini, harus berupaya keras dengan peralatan seadanya menanggulangi ancaman tanah longsor. Seperti di lokasi rumah Sitinjak yang terancam terseret longsoran tanah ke dalam jurang.
Terpaksa warga dengan semangat gotongroyong melakukan usaha meminimalisir ancaman. Untungnya masih ada pihak Kodim dan Koramil yang memberikan bantuan tenaga meringankan usaha tersebut.
Sementara Kepala BPBD Taput, Tumbur Hutabarat, kepada Harian Orbit berkilah, tulisan Hutatoruan IX di papan proyek tersebut adalah salah cetak.
“Salah cetak itu. Tidak ada pengalihan lokasi di sana,” ucap Tumbur.
Terkait hal ini, Lurah Hutatoruan IX, Wati Chaniago berpendapat keputusan tetap ada pada pimpinan. Harapannya, Pemkab memperhatikan wilayah kelurahannya. Od-Rin
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar